Lahan PLTU 2, Warga Patok Harga Rp300 Ribu/Meter
PATROL - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan VI Jawa Bagian Tengah 1, menargetkan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Indramayu, selesai Desember mendatang. Sehingga pada tahun 2017, proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 2 x 1000 Mega Watt tersebut bisa dilaksanakan. Manajer Hukum dan Pertanahan UIP VI JBT 1 Kateni, melalui koordinator desa PLTU 2 Indramayu, Danang H, mengatakan, proses pembebasan lahan tinggal negosisasi harga dengan para pemilik. Tahapan identifikasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah selesai. \"Tinggal selangkah lagi, yakni penawaran harga tanah yang dilakukan tim appraisal. Setelah ada kesepakatan, selanjutnya akan dilakukan pembayaran. Untuk pembangunannya sesuai rencana ditargetkan tahun 2017 sudah mulai. Kita harapkan prosesnya berjalan baik tanpa hambatan,\" ujar Danang, saat dihubungi Radar, Minggu (27/11). Danang menjelaskan, lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan PLTU 2 seluas 267,9 hektare terdapat di Desa Mekarsari, Patrol Baru dan Patrol Lor, Kecamatan Patrol dan Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra. Sementara, dari informasi di lapangan, para pemilik lahan mematok harga tanah minimal Rp300 ribu per meter. Mereka akan menolak jika harga tersebut lebih rendah dari yang di inginkan. Pasalnya, tanah yang terkena pembebasan merupakan tanah sawah yang produktif. Kuwu Mekarsari, Cato mengatakan sawah yang terkena pembebasan proyek pembangunan PLTU 2 adalah lahan produktif. Sehingga pemilik tanah baru mau melepas atau menjualnya dengan harga yang pantas. \"Memang benar, mereka mau melepas asalkan harganya Rp300 ribu per meter. Jika tidak harga segitu, mereka tidak mau menjualnya. Lihat bagaimana nanti saja, karena urusan harga nanti tim appraisal yang negosiasi. Kami pemerintah desa hanya memfasilitasi saja. Namun, kami berharap pemilik tanah jangan dirugikan dan pembangunan PLTU 2 tetap terlaksana,\" ujarnya.(kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: