Pedagang Jatibarang Minta Jam Operasional Minimarket Diatur
JATIBARANG- Menjamurnya pasar modern seperti swalayan dan minimarket di Jatibarang yang beroperasi 24 jam membuat para pedagang kecil dan rumahan kesal. Keberadaan minimarket dan swalayan itu membuat pedagang kecil dan rumahan kehilangan pelanggannya, karena warga lebih memilih untuk membeli kebutuhannya di minimarket dan swalayan. Salah satu pedagang di Jatibarang, Sopi (34) mengatakan, berkembangnya wilayah Jatibarang menjadi daerah perkotaan memang baik. Hanya saja, minimarket yang beroperasi 24 jam itu menganggu aktivitas ekonomi masyarakat kecil. “Memang rezeki sudah ada yang atur, tapi lebih baik kalau operasional minimarket ini dibatasi. Jangan sampai 24 jam. Istilahnya bagi-bagi rezeki,” ujarnya. Diakuinya keberadaan minimarket 24 jam membuat omzetnya turun cukup drastis. Warga yang biasa membeli barang di warungnya pada malam hari memilih untuk menghabiskan uangnya di minimarket. Sementara, Rono selaku LPM Jatibarang mengatakan, keberadaan minimarket 24 jam membuat pedagang di daerahnya mengeluh sepi pengunjung. Dia pun setuju bila dilakukan pembatasan jam operasional untuk minimarket. “Memang harus ada pembatasn jam buka bagi minimarket. Jangan sampai keberadaan minimarket ini justru membuat masyarakat yang juga sebagai pedagang merugi,” tuturnya. Ia juga berharap instansi terkait bisa melakukan tindakan dan mengambil sikap atas permasalahan ini. Bila operasional minimarket sudah diatur dalam perda atau keputusan bupati, diharapkan instansi terkait bisa menegakkan aturan. “Kami harap pihak berwenang bisa mengambil sikap,” lanjut dia. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: