Program Umroh Bareng Korpri, Cara Mudah PNS Menuju Tanah Suci
Reporter:
Harry Hidayat|
Editor:
Harry Hidayat|
Minggu 04-12-2016,14:31 WIB
JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terus berbenah dan berubah agar lebih profesional, menjaga netralitas, dan tentu saja meningkatkan kesejahteraan anggota. Tekad itu didasarkan pada semangat yang tulus, agar keberadaannya semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara.
Korpri saat ini juga terus menorehkan pelbagai program kerja dan kegiatan beragam yang dapat menampung aspirasi semua anggota Korpri. Yang menarik, mulai bulan Januari tahun 2017 dalam rangka pembinaan rohani anggotanya, Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) akan menggelindingkan program yang disebut \'Gampang Umrah Bareng Korpri\' (GUBK).
Penggagas & Koordinator Program GUBK, Ustaz Valentino Dinsi, MM, MBA menjelaskan skema program UBK.
\"Bayarnya setelah pulang umrah. Biasanya kan bayar dulu baru berangkat. Ini setelah berangkat baru bayar. Cara pembayaran pun bisa secara tunai, boleh juga diangsur dengan cara dipotong gaji sebesar Rp 500 ribu. Skema ini bisa dilakukan lantaran sudah ada lembaga yang memberi dana talangan,\" kata Dinsi.
Ia menjelaskan, untuk melancarkan GUBK, pihaknya telah bekerjasama dengan sejumlah travel dan perbankan. \"Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pihak travel dan perbankan mau duduk bersama dan setuju untuk menjalankan program ini. Program ini jelas tidak akan memberatkan pegawai negeri sipil khususnya anggota Korpri. Karena, mereka tidak perlu lagi susah payah mengumpulkan uang hanya untuk berangkat umroh, sebab pembiayaan sudah ditalangi dan mereka hanya tinggal mengangsur saja,\" ujarnya.
Dinsi menilai, PNS saat ini terbilang cukup sejahtera dengan nominal gaji yang memadai. \"Maka, potongan gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan tak akan memberatkan,\" ujarnya.
Kemudian, Ust. Valentino menjabarkan soal jenis keberangkatan umroh Korpri. \"Jadi, ada dua tingkatan yakni eksekutif dan ekonomi. Kalau yang eksekutif dikhususkan bagi PNS yang punya jabatan di instansi masing-masing dan dikenakan biaya 2.500 dollar AS (USD) atau setara Rp33,8 juta. Sementara untuk yang ekonomi, dikhususkan bagi PNS golongan menengah ke bawah dan dikenakan biaya 1.300 USD atau Rp23,6 juta,\" ujar Dinsi.
Ustaz Valentino Dinsi menambahkan, program ini sekaligus memberikan perlindungan bagi para PNS yang memiliki niat mulia untuk berangkat ke Makah.
\"Saat ini banyak travel yang menawarkan biaya umroh murah, sebetulnya itu tidak mungkin terjadi, karena untuk biaya pesawat saja sudah mahal. Yang ada nantinya mereka itu hanya dijanji-janjikan saja oleh pihak travel,\" katanya.
Ia lalu menjelaskan, keuntungan yang akan didapat anggota Korpri jika mengikuti program UBK.
\"Yang pertama, program ini tanpa uang muka. Rata-rata travel lain mewajibkan adanya uang muka. Lalu, anggota Korpri langsung berangkat dan tidak perlu nunggu satu tahun. Begitu sudah terdaftar, maka sudah dapat kuota umroh. Kemudian, umroh 11 hari bayarnya 9 hari. Serta, anggota Korpri di Mekkah menempati hotel bintang 4 dan 5 sesuai dengan tingkatan,\" ujarnya.
Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, di balik kesejahteraan anggota, Korpri juga tak lupa memperhatikan pembinaan mental anggota. \"Mental ASN harus bagus, tingkat keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus bagus. Makanya DPKN menggandeng konsorsium biro travel umrah untuk menyelenggarakan program Gampang Umrah Bareng Korpri,\" kata dia.
Zudan mengungkapkan sudah ada lima bank yang bergabung untuk memberikan dana talangan bagi program ibadah ke Tanah Suci ini. Bahkan, pegawai BUMN juga boleh ikut program Umrah Bareng Korpri. \"Karena ini program kesejahteraan bagi PNS, kami jamin bisa langsung berangkat gratis. Pulangnya baru bayar dengan secara tunas atau pun mencicil. Inilah kemudahannya,\" katanya.
Zudan menyampaikan bahwa program-program tersebut dibentuk untuk melindungi dan mengayomi seluruh anggota Korpri. Termasuk membangun Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri. Bukan hanya untuk menghadapi litigasi di pengadilan, tetapi juga menjadi tempat bertanya atau berkonsultasi masalah hukum. \"Inilah sejumlah program yang telah dirintis oleh DPKN Periode 2015-2020 semenjak diangkat dalam Munas Korpri tahun lalu. Doakan kami lebih amanah dalam menjalankan tugas lima tahun ke depan,\" kata Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: