Sunjaya Buka Bimtek Pengelolaan Barang Milik Pemkab

Sunjaya Buka Bimtek Pengelolaan Barang Milik Pemkab

CIREBON - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan barang milik pemerintah daerah tahun anggaran 2016, di Hotel Apita Green (5/12). Bimtek diikuti seluruh bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam acara itu disampaikan hasil pemeriksaan bahwa laporan keuangan Pemkab Cirebon direkomendasikan untuk menata ulang dan menyempurnakan. Khususnya dalam mengusahakan barang milik daerah. Sunjaya mengatakan, Pemkab Cirebon akan berupaya meningkatan kemampuan sumber daya aparatur melalui bimtek pengelolaan barang milik pemkab. Harapannya, dapat mempertahankan penghargaan yang diraih Pemkab Cirebon 2015 lalu. Selain itu, agar dapat menyempurnakan laporan dan memberi pemahaman tentang kebijakan pengelolaan barang milik daerah. Berbagai kebijakan dalam bentuk peraturan perundangan yang terkait telah diterbitkan. Antara lain UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Kemudian UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Negara, UU No.32/2004 tentang pemerintah daerah, UU No.24/2005 tentang Sistem Akutansi Pemerintah. Berikutnya PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Lalu Permendagri No.19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. \"Untuk lebih menguasai dan memahami, maka bimtek ini menjadi kegiatan prioritas bagi bendahara untuk kepentingan Pemkab Cirebon. Selain itu juga perserta dapat bisa menggali ilmu dan saling bertukar informasi dalam upaya peningkatan kemampuan pengelolaan barang milik daerah,\" kata Sunjaya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: