Luruk DPRD, ACB Layangkan Petisi Kasus Gratifikasi RSUD Arjawinangun

Luruk DPRD, ACB Layangkan Petisi Kasus Gratifikasi RSUD Arjawinangun

CIREBON - Ratusan massa Aliasi Cirebon Bersih (ACB) kembali berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (9/12). Mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Cirebon segera mengambil tindakan kasus gratifikasi di RSUD Arjawinangun. Dalam kesempatan itu, ACB mengeluarkan petisi dalam rangka Hari Anti Korupsi (HAK). Petisi itu ditunjukkan kepada anggota DPRD Kabupaten Cirebon agar lebih tegas menangani kasus gratifikasi yang menyeret nama Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Ivan Maulana selaku korlap menyatakan, ACB melayangkan 5 tuntutan kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon. Tuntutan itu, DPRD kabupaten Cirebon segera bentuk pansus RSUD Arjawinangun Gate. Kemudian Polres Cirebon harus menuntaskan kasus gratifikasi tenaga honorer di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Berikutnya, BK DPRD Kabupaten Cirebon segera mengambil sikap sesuai undang-undang terhadap oknum anggota dewan yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap Rakhmat, pegawai RSUD Arjawinangun. Polres Cirebon juga harus menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon terhadap Rakhmat. \"Selain itu, Polres Cirebon harus segera mengungkap dan menangkap pelaku dan aktor intelektual di belakang penyerangan ormas Pemuda Pancasila dan LSM Al Jabar terhadap jemaah istighotsah, Senin 28 November di depan halaman Kantor Bupati Cirebon,\" tandas Ivan. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: