31 Calhaj Terancam Gagal

31 Calhaj Terancam Gagal

Hari Ini Batas Akhir Pelunasan BPIH   MAJALENGKA - Sebanyak 31 calon jamaah haji (Calhaj) musim haji tahun 2012 asal Kabupaten Majalengka terancam batal berangkat ke Tanah Suci. Jika sampai tanggal 31 Agustus 2012 (hari Ini, red) masa pelunasan biaya perjalanan ibadah hajinya (BPIH) tidak bisa dipenuhi. Kepala Seksi Urusan Haji Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Drs HM Risan MPdI mengatakan, sampai tanggal 30 Agustus 2012 dari 1.121 kuota haji Kabupaten Majalengka baru 1.090 orang yang telah melakukan pelunasan. “Itu artinya, masih ada 31 orang calon jamaah haji yang telah mendapatkan kuota haji belum melunasi BPIH-nya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya. “Kami mengimbau kepada 31 orang calon jamaah haji untuk dapat melunasi BPIH sampai tanggal 31 Agustus 2012 dan segera melaporkannya ke Kantor Urais. Jika sampai akhir jam kerja besok tanggal 31 Agustus 2012 calon jamaah haji yang jumlahnya 31 orang tidak dapat melunasi BPIH sesuai ketentuan pemerintah, maka terpaksa mereka dinyatakan batal berangkat tahun ini,” tambah Risan kepada Radar saat ditemui di kantornya, Kamis (30/8). Dikatakan, jika benar-benar yang 31 orang tidak dapat melunasi, maka sebagai penggantinya untuk memenuhi kuota haji tahun 2012 akan dibuka tahap dua jadwal pelunasan BPIH. Namun, untuk tahap dua tersebut berlaku bagi mereka yang masuk daftar tunggu (waiting list) yang jumlahnya tercatat 26 orang dan sisanya 5 kuota lagi tentunya akan diberikan kepada nomor urut pendaftar haji musim haji tahun 2013. Dijelaskannya, tahap dua jadwal pelunasan BPIH hanya berlaku tujuh hari yakni dari tanggal 3 sampai 7 September 2012 dengan ketentuan sama para Calhaj yang telah mendapat kepastian berangkat haji tahun ini. Karena itu, dalam beberapa hari ini seluruh pegawai Urais benar-benar disibukan dengan melayani para calon jamaah haji yang mengurus proses administrasi persiapan pemberangkatan hajinya. “Bagi Calhaj yang telah mendapatkan kuota haji tahun ini (2012) tapi tidak segera melunasi BPIH-nya sehingga dinyatakan gagal berangkat tentunya ini merupakan sebuah kerugian besar. Sebab, untuk mendapatkan kuota tersebut saat ini sangat sulit dengan banyaknya masyarakat yang telah mendaftarkan diri dan mereka sudah masuk daftar tunggu hingga musim haji tahun 2020,” papar Risan. Lanjut Risan, jika kuota haji untuk Kabupaten Majalengka tiap tahunnya tidak mengalami perubahan atau tetap seperti tahun ini sebanyak 1.121 orang, maka daftar tunggu haji saat ini sudah sampai tahun 2020. Artinya, sesuai data yang telah tercatat di Urais, bagi masyarakat yang akan naik haji dan saat ini belum daftar, maka mereka harus menunggu rencana keberangkatan hajinya pada tahun 2012. Itupun, kata Risan harus segera mendaftarkan bulan-bulan ini, karena yang sudah masuk daftar tunggu musim haji tahun 2020 di Majalengka sudah tercatat 347 orang. Untuk mencapai kuota 1.121 seperti jumlah Calhaj tahun ini tinggal beberapa ratus saja, dan sudah dapat dipastikan akan menjadi rebutan masyarakat yang saat ini telah memiliki niat dan bekal ibadah hajinya. (eko)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: