98 Ton Sisa Logistik Pemilu di Majalengka Dilelang

98 Ton Sisa Logistik Pemilu di Majalengka Dilelang

MAJALENGKA – Sisa logistik pemilihan umum (pemilu) sejak tahun 2008 menumpuk di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang jumlahnya ditaksir lebih dari 98 ton. Untuk menghapus aset tersebut, KPU mesti melakukan proses pelelangan yang bakal diselenggarakan pekan depan. Komisioner KPU Divisi Logistik Drs Nasihin menjelaskan, logistik tersebut merupakan sisa pemilu mulai dari pemilihan bupati (pilbup) 2008 dan 2013 serta pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014. Terdiri dari surat suara dan berkas-berkas kelengkapan administrasi lainnya. Selama ini logistik sisa pemilu tersebut disimpan di gudang KPU. Meskipun pemilu sudah usai, namun logistik tetap diamankan untuk alat bukti KPU ketika menghadapi gugatan atau perselilishan hasil pemilihan umum (PHPU) dari pihak-pihak yang tidak puas atas hasil pemilu. Namun setelah proses pemilu terdahulu dianggap sudah tidak akan ada lagi gugatan, pihaknya mengusulkan pemusnahan atau penghapusan aset logistik tersebut kepada KPU pusat. Setelah keluar persetujuan, pihaknya baru berani melelang. “Sisa logistic pemilu sejak tahun 2008 lalu kurang lebih 98,395 ton. Setelah semua persyaratan proses penghapusan aset logistik lengkap, kami mengumumnkan lelang pekan depan,” ujar dia. Pihaknya mengimbau kepada yang berminat mengikuti lelang logistk bekas pemilu bisa datang langsung ke kantor KPU mulai Kamis (15/12). Nilai limit aset logistic tersebut kurang lebih Rp98.395.000, dan peminat lelang harus menyimpan uang jaminan minimal Rp49 juta. Meski tempat lelang di kantor KPU Kabupaten Majalengka, namun KPU tidak memiliki kompetensi mengadakan lelang barang-barang milik negara. Sehingga lelang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon. (azs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: