Soal Kerang Hijau Beracun, BLHD Kabupaten Cirebon: Ranahnya Provinsi
CIREBON - Peristiwa kerang hijau yang mengakibatkan banyak warga di sejumlah tempat di Kabupaten Cirebon keracunan dan dua orang meninggal dunia menjadi perhatian publik. Diduga, kerang hijau yang dikonsumsi warga terdampak limbah industri beracun. Bagaimana tanggapan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Cirebon? Saat dikonfirmasi, BLHD Kabupaten Cirebon mengakui saat ini belum melakukan pengecekan kondisi air laut ataupun air sungai. Menurut Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pencemaran BLHD Kabupaten Cirebon, Iman Hidayat, kasus tersebut bukan wilayah kewenangannya. Karena wilayah perairan pesisir utara Cirebon merupakan ranahnya BLHD Provinsi Jawa Barat. Mestinya, kata Iman, BLHD provinsi yang harus cepat menyelidiki penyebab kerang hijau tersebut mengandung racun. Meski demikian BLHD Kabupaten Cirebon sudah pernah memantau kondisi sungai, udara dan muara, akhir September lalu. \"Hasil akhirnya masih bagus. Namun sekarang sih belum (memantau lagi, red),\" kata Imam. Imam juga mengatakan, tidak tahu penyebab kerang hijau yang dikonsumsi warga mengandung racun. Karena dalam penelitian, penyebab kerang hijau beracun atau tidak saat ini belum diketahui. \"Itu bukan ranah BLHD Kabupaten Cirebon,\" ujarnya. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: