Tekan Perceraian, Kemenag Kota Cirebon Giatkan Pendidikan Pranikah
CIREBON - Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) terus menggiatkan pembinaan dan pelatihan pendidikan pranikah. Itu karena tingginya angka perselisihan dan perceraian. Kepala Seksi Bimas Kemenag Kota Cirebon, Yasin mengatakan, perselisihan rumah tangga dan perceraian berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial apabila tidak ditanggulangi. \"Menyikapi kondisi dan permasalahan tersebut, pendidikan pranikah perlu dijadikan gerakan nasional dalam masyarakat kita,\" katanya pada Radar Cirebon. Melalui pelatihan pendidikan pranikah, kata dia, muda-mudi akan mendapatkan bekal pengetahuan perihal bagaimana nanti ketika memasuki dunia pernikahan. \"Kegiatan pendidikan pranikah ini akan kembali kami lakukan dalam waktu dekat. Di mana tujuannya untuk membina keluarga sakinah mawwadah dan warahmah,\" ungkapnya. Dia mengatakan, tidaklah mudah untuk memasuki dunia pernikahan. Sebab tidak ada pendidikan khusus yang memberikan pelajaran mengenai pernikahan. Namun, setidaknya melalui pendidikan pranikah, para pasangan mempunyai bekal untuk menjadi sebuah keluarga yang sakinah, mawadah warahmah. Tak hanya itu, lanjutnya tiap KUA juga secara rutin menyelenggarakan program kursus calon pengantin (suscatin). Suscatin digelar KUA dua pekan sekali agar para calon pengantin siap dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Dalam pendidikan pranikah dan suscatin tersebut, remaja dan para calon pengantin nantinya dibekali pendidikan berupa manajemen berumah tangga, kiat-kiat menjadi keluarga sakinah, mawadah, warahmah. Lalu saling memahami antara hak dan kewajiban antara suami dan istri. Pendidikan kesehatan reproduksi juga pendidikan agar tercegah tarjadinya HIV/AIDS dalam keluarga. \"Banyak manfaat yang diberikan dalam pendidikan pra nikah dan Suscatin dalam mengarungi bahtera rumah tangga,\" terangnya. Sebelumnya, Panitera Muda Hukum Atikah Komariah SAg menyebutkan, banyak kasus gugatan dan cerai talak. Dari jumlah kasus perceraian yang telah dan tengah ditangani, setiap bulannya Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cirebon memutuskan sidang perceraian sekitar 80-85 orang. \"Dari jumlah gugatan perceraian tersebut sebagian besar lantaran faktor ekonomi,” tuturnya singkat.(via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: