Soal Proyek Jalan Katiasa, Kontraktor Minta Kesempatan Kedua

Soal Proyek Jalan Katiasa, Kontraktor Minta Kesempatan Kedua

CIREBON – Setelah kena ”kartu merah” dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), kontraktor betonisasi Jl Katiasa rupanya meminta kesempatan kedua. Rencananya, kontraktor mengajukan adendum untuk meningkatkan progress pekerjaan betonisasi. Sumber Radar yang enggan diungkapkan identitasnya menyebutkan, kontraktor Jl Katiasa mendatangi DPUPESDM, Senin (19/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Tetapi, kontraktor rupanya tidak sendiri. (Baca: Tidak Sesuai Spek, Kontraktor Jl Katiasa “Dipecat”) Dalam pertemuan itu, hadir juag Walikota Cirebon Nasrudin Azis, perwakilan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Inspektorat. Dalam pembicaraan itu, walikota sempat menegur kontraktor Jl Katiasa. Kemudian, pertemuan berkutat pada pembahasan adendum waktu terhadap beberapa proyek bernilai miliaran itu. Betonisasi Jl Cipto Mangunkusumo meski progress-nya terlihat hampir rampung, informasinya juga akan mengajukan adendum. Kontraktor Jl Katiasa, meskipun betonisasi Jl Katiasa tidak mungkin 100 persen juga meminta adendum. Kontraktor juga siap dengan risiko adanya denda per hari atas keterlambatan pekerjaan. Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPUPESDM, Yudi Wahono DESS enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Menurutnya, ada pertemuan tetapi untuk mendorong kontraktor meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja. “Ya kita berharap supaya dia akhir tahun itu sudah bisa maksimal,” ujar Yudi, kepada Radar, Senin (19/12). Dia menyebutkan, pengajuan adendum antara kontraktor Jl Cipto Mangunkusumo dan Jl Katiasa berbeda. Untuk betonisasi Jl Cipto MK, adendum diajukan untuk menyelesaikan pekerjaan. Sedangkan untuk kontraktor Jl Katiasa, mengajukkan adendum sebatas menambah progress pekerjaan sekaligus merevisi betonisasi yang dianggap tidak sesuai spesifikasi. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: