Presiden Mengacu Hasil Survei PISA, UN Tetap Lanjut
JAKARTA - Para siswa tingkat akhir dipastikan bakal menghadapi ujian nasional (UN) tahun depan. Dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden Senin (19/12), Presiden Jokowi memutuskan untuk tetap mengadakan UN. Meskipun demikian, proposal moratorium yang diajukan Mendikbud Muhadjir Effendy tak seluruhnya ditolak. Hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) rupanya menjadi acuan Presiden dalam memutuskan pelaksanaan UN tahun ini. Presiden menjelaskan, hasil laporan survei PISA menunjukkan peringkat Indonesia meningkat. Sebelumnya, pada 2012 Indonesia berada di peringkat 71 dari 72 negara yang disurvei. Sementara, pada 2015, peringkat Indonesia naik menjadi 64. “Baik sains, membaca, matematika, kelihatan sekali melompat tinggi,” ujarnya. Kenaikan tujuh peringkat dalam tiga tahun itu menurut Presiden merupakan peningkatan yang cukup tajam. Bila hal itu berlanjut, maka pada 2030 diperkirakan pendidikan Indonesia akan mampu setara dengan negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Karena itulah, kenaikan peringkat itu juga dijadikan pertimbangan. Sebab, di saat peringkat pendidikan di sejumlah negara mengalami penurunan, Indonesia justru naik. “Ini juga perlu dipertimbangkan oleh Mendikbud, sebagai salah satu pegangan,” tambah ayah tiga anak itu. Pada akhirnya, ratas tersebut menghasilkan keputusan UN tetap diadakan. Sementara ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang ada dalam proposal Kemendikbud diakomodasi. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, UN tetap digelar dengan sejumlah perbaikan. Di antaranya, perbaikan kualitas guru. UN digelar seperti tahun lalu, menggunakan tiga mata pelajaran utama, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, ditambah mapel sesuai jurusan. Kemudian, USBN diadakan dengan menggunakan kisi-kisi nasional di luar mapel yang diujikan dalam unas. “Nantinya ada penyempurnaan terhadap hal itu (USBN),” ujarnya. Pramono menuturkan, melalui UN diharapkan ada pemerataan kualitas antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. “Kalau kemudian ini tidak dijalankan, bisa menimbulkan kesenjangan baru antara sekolah yang bagus dan tak bagus,” lanjut politikus PDIP itu. Terutama antara sekolah di Jawa dan luar Jawa. Apakah itu berarti UN juga tetap jadi penentu kelulusan, Pramono tak memberikan jawaban pasti. “Yang sekarang ini berlaku, tetap diberlakukan,” tambahnya. UN tetap berlaku, kemudian ditambahkan USBN yang dikelola daerah dengan kisi-kisi nasional. (byu/jun/wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: