Polres Cirebon Musnahkan Miras dan Narkoba

Polres Cirebon Musnahkan Miras dan Narkoba

CIREBON - Menjelang Pperasi Lilin Natal 2016 dan Tahun baru 2017, jajaran Kepolisian Polres Cirebon memusnahkan barang bukti narkoba, obat-obatan ilegal da ribuan botol miras dari hasil penangkapan yang dilakuka beberapa polsek di wilayah hukum Polres Cirebon, Kamis (22/12).  Pemusnahan tersebut dilaksanakan di lapangan GOR Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon, yang di hadiri oleh sejumlah penjabat Muspida Kabupaten Cirebon.

\"Barang bukti yang dimusnahkan berupa ribuan miras  dari berbagai jenis  dan juga  beberapa narkoba berjenis ganja seberat 12,86 gram, sabu 3,4 gram dan obat-obatan ilegal sebanyak 176 butir yang didapatkan dari 16 tersangka,\" kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra.

Risto menyampaikan, peredaran narkoba di wilayah Cirebon sudah merusak masa depan anak muda dan generasi penerus bangsa. Kepolisian dan pemerintah daerah berkomitmen bersama-sama memberantas narkoba di Kabupten Cirebon.

\"Secara bersamaan, kami juga menggelar apel untuk persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Kami kerahkan personil yang ditempatkan di sejumlah titik rawan dan objek vital,\" lanjut Risto.

Risto juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspadaakan bahaya terorisme dan gerakan radikalisme. \"Kenali lingkungan sendiri dan laporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,\" pesan Risto. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: