Dicegat Debtcollector di Pintu Tol Ciperna, Pengemudinya Diintimidasi
CIREBON - Agus Praja, warga Kecamatan Kroya, Kabuparen Indramayu pengendara kendaraan Fortuner warna hitam nopol E 99 ** menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh debtcollector leasing karena kesalahpahaman. Penganiayaan dilakukan oleh 6 orang di Gerbang Tol Ciperna Barat, Kabupaten Cirebon.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (22/12) sekitar pukul 14.50 Wib. Korban saat itu dari Indramayu akan ke Cirebon dengan melewati tol Palikanci. Namun tiba di Gerbang Tol Ciperna Barat sesudah transakasi tol tiba-tiba dihadang oleh kendaraan roda empat jenis Ayla.
Dari kendaraan Alya tersebut turu 6 orang langsung menuju ke kendaraan korban. Enam orang tersebut langsung memukul pintu kendaraan korban dan membentak. \"Saya dari Mabes Polri dan saya dari Samsat, mobil kamu nomornya palsu, kamu serahkan mobil kamu dan kamu belum bayar cicilan,\" kata korban menirukan teriakan salah satu pelaku saat di TKP.
Setelah itu korban ditarik keluar dari mobilnya dan dimasukkan ke mobil Ayla. Korban berusaha melawan, selanjutnya dihampiri satpam dan langsung dilerai. Namun pelaku malah marah-marah dan mengatakan kalau dari pihak leasing di Cirebon. Kemudian pihak Gerbang Tol Ciperna Barat menghubungi PJR Jabar 13.
PJR pun datang ke TKP dan langsung menangkap para sekawanan debtcollector itu. Setelah itu PJR menyerahkan mereka Bagian Reskrim Polres Cirebon dan Polsek Talun.
Kapolsek Talun AKP Edi Mulyono melalui Kanit Reskrim Talun IPDA Mukidin, membenarkan ada tindak kekerasan tersebut yang menimpa korban. Namun korban tidak mau melaporkan tindakan pelaku karena kesalahpahaman. \"Akhirnya pelaku dikembalikan ke kantor leasing tempatnya bekerja,\" katanya.(cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: