Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis Masih Bebas Berkeliaran
CIREBON – Keluarga korban pembunuhan sadis yang dilakukan LN (20), warga Desa Gebang Udik Blok 3, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon terhadap Sodikin (23) mendesak polisi untuk menangkap pelaku lainnya. Menurut keluarga korban, pelaku lainnya saat ini masih bebas berkeliaran. Keluarga dan beberapa teman korban didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Pancaran Hati mendatangi Gedung Graha Pena Radar Cirebon, Jumat (23/12). Mereka menceritakan kronologis kejadian. Hal itu karena keluarga korban kecewa terhadap penyidik yang sampai saat ini belum juga menahan pelaku lainnya. Petugas hanya mengamankan LN. Sedangkan menurut keterangan saksi, pelaku pembunuhan itu lebih dari satu orang. Salah satu saksi mata, CMI (21), mengatakan bahwa saat kejadian (13/12), dia dan kedua temannya, termasuk korban, berjalan menuju Desa Gebang Udik Blok III. Tiba-tiba, belasan orang menghampiri dan menganiaya korban. Saat itu korban sempat melawan. Tapi salah satu pelaku mengambil pisau, lalu ditusukkan kepada korban. “Awalnya yang menghampiri kita banyak. Sekitar lima orang memukul korban. Itu artinya, pelaku lebih dari satu orang. Tapi kenapa yang ditahan hanya satu pelaku?“ katanya kepada Radar Cirebon. CMI menegaskan, setelah korban terkapar, dia langsung menolongnya dan membawa pulang, lalu dilarikan ke RSUD Waled. Tapi sayang, nyawa korban tidak bertahan lama karena mengalami pendaharaan cukup hebat. Korban meninggal dunia pada pagi harinya (14/12). “Kami langsung melaporkan pelaku ke Polsek Gebang,“ katanya. Kuasa hukum keluarga korban, R Ujang Otan Hartanto mengatakan, perselisihan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia tersebut hanya masalah sepele. Berawal dari saling ejek di media sosial Facebook. Namun menurutnya, permasalahan itu bersambung pada dunia nyata. Dirinya mendampingi keluarga korban menuntut penyidik agar mengusut tuntas kasus tersebut. Kasat Reskrim AKP Joni mengatakan, satu pelaku yang telah diamankan di Mapolres Cirebon Kabupaten untuk diperiksa. Setelah itu dilakukan pengembangan kasus dari keterangan pelaku yang ditahan tersebut. Jika dari pengembangan itu terdapat beberapa pelaku lainnya, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Gebang. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: