Di Pasar Cigasong Ada Daging Sapi Tidak Layak 

Di Pasar Cigasong Ada Daging Sapi Tidak Layak 

MAJALENGKA – Petugas gabungan menemukan 6 kilogram daging sapi tidak layak konsumsi, saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan modern, Jumat (23/12). Daging sapi tidak layak konsumsi itu ditemukan di pasar tradisional Cigasong, oleh tim yang terdiri dari Dinas KUKM Perindag, Polres Majalengka, Dishutbunak, dan Dinas Kesehatan. Kepala Bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar KUKM Perindag, Drs H Duddy Darajat SH MSi menyebutkan pengawasan barang beredar tersebut dilakukan jelang hari Natal dan Tahun Baru 2017. Pihaknya menggelar razia makanan dan minuman di sejumlah swalayan dan pasar tradisional di Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut dibagi dua tim gabungan di dua lokasi yakni Kadipaten dan pasar tradisonal Cigasong. Di salah satu kios di pasar Cigasong, petugas mendapati daging sapi seberat 6 kilogram yang kondisinya sudah tidak layak konsumsi. “Diduga daging tersebut sudah lebih dari dua hari atau keluar masuk lemari es, kondisinya sudah tidak segar lagi. Meski tidak menarik daging tersebut dari peredaran, kami menekankan kepada pedagang untuk tidak menjual daging sapi itu,” jelas Duddy di sela pengawasan. Di sejumlah swalayan atau toko modern, petugas juga menemukan daging sapi tanpa merek maupun kode PIRT. Meski saat dicek kondisi daging layak konsumsi, namun pihaknya menyarankan untuk tidak menjual daging tersebut. Beberapa pengusaha maupun distributor makanan belum patuh terhadap regulasi, karena masih ada jenis makanan kemasan yang masih menggunakan huruf-huruf China. “Padahal sudah kesekian kalinya kami sarankan kalau beberapa produk luar negeri harus memiliki terjemahan bahasa Indonesia. Selain tidak ada PIRT, produk tersebut juga tidak ada legalitas halal dari MUI,” tegasnya. Pengawasan  mendekati Natal dan tahun baru itu untuk memberikan kenyamanan kepada para konsumen, saat mengonsumsi produk makanan dan minuman. Pasalnya, pada momen hari besar biasanya tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat, diiringi pasokan makanan dan minuman di pasaran juga diperbanyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Sehingga stok barang makanan dan minuman di pasaran jangan sampai tidak layak untuk dikonsumsi, karena bisa membahayakan konsumen atau masyarakat,” pungkasnya. (ono)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: