Giliran PNS Disperindag Kabupaten Cirebon Kena OTT Saber Pungli

Giliran PNS Disperindag Kabupaten Cirebon Kena OTT Saber Pungli

CIREBON - AK, pegawai negeri sipil (PNS) Disperindag sebagai penarik retribusi Pasar Cildug, Kabupaten Cirebon, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli, Sabtu (24/12). AK tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli). Penangkapan berawal Tim Saber Pungli melakukan operasi di wilayah Timur Cirebon. Petugas kemudian menangkap tangan tersangka saat sedang melakukan pungli kepada para pedagang. Tindakan tersangka terbukti tidak sesuai dengan aturan yang sebenarnya. Para pedagang dipungut Rp 3.400 yang semestinya membayar retribusi Rp 2.400 sesuai karcis. Hasil pungli tersebut rencananya disetorkan ke R selaku bendahara PD Pasar Ciledug. \"Pelaku melakukan pungutan retribusi mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Selain itu, pelaku bertanggung jawab memungut retribusi di Blok B dan C. Kurang lebih 50 kios yang dipungut pelaku,\" kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra. Menurut Risto, dalam penangkapan tersebut petugas Saber Pungli menyita barang bukti berupa KTP dan kartu PNS milik pelaku. Kemudian 6 bundel kopian surat hak menempati tempat berjualan (SHMTB). Polisi juga menyita 1 unit HP, 1 bundel karcis retribusi pasar 124 lembar dengan nominal Rp 2.400. Lalu uang hasil pungutan retribusi sejumlah Rp 168.200. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: