Giliran Honorer Cipta Karya dan Disperindag Tertangkap Saber Pungli

Giliran Honorer Cipta Karya dan Disperindag Tertangkap Saber Pungli

CIREBON - Tim Saber Pungli Polres Cirebon kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kini yang terjaring OTT giliran dua pegawai honorer Dinas Cipta Karya Kabupaten Cirebon, Minggu (25/12). Keduanya merupakan petugas pemungut retribusi kebersihan di Pasar Palimanan. Keduanya adalah S (31) Warga Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan US Warga Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra membenarkan adanya kedua pegawai honorer Dinas Cipta Karya yang terjaring OTT Saber Pungli. Selain mengamankan kedua pelaku, tim juga menyita barang bukti. Risto menyebutkan, barang bukti yang ditangkap dari S adalah uang tunai Rp 412.000 dan 1 bundel karcis retribusi kebersihan. Sementara dari tangan US, barang bukti berupa uang tunai Rp 97.500 dan 1 bundel karcis retribusi kebersihan. Kedua pelaku merupakan satu tim yang telah memungut retribusi kebersihan dengan menggunakan karcis ilegal. Karena karcis tidak ada  porporasi dan tahun 2015. Tim Saber Pungli juga berhasil menciduk dua pegawai honorer Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon berinisial PR dan TS. Keduanya diduga menarik retribusi tanpa karcis. Hasil pemeriksaan sementara, petugas pungut di Pasar Palimanan terbagi enam tim. Masing-masing tim digawangi dua petugas. Setiap tim pemungut retribusi itu ditarget menyetor uang retribusi pada bendahara atau kepala pasar sebesar Rp 350 ribu per hari. Dengan begitu setiap harinya, bendahara atau kepala pasar mendapat uang retribusi sebesar Rp 2,1 juta per hari dari enam tim. Diduga, uang tersebut tidak disetor ke kas daerah seluruhnya. “Karena seharusnya, untuk mendapatkan Rp 350 ribu, dengan tarif retribusi Rp 1.000 maka setiap tim harus mengeluarkan 350 lembar karcis. Namun yang dipakai hanya 49 lembar atau setara dengan Rp 49ribu,” jelas Risto. Petugas pun menyita uang tunai sebesar Rp 153 ribu dari tangan PR dan Rp 167 ribu dari tangan TS. \"Hal tersebut patut diduga ada kerja sama dengan orang dinas. Karena hasil pungutan disetorkan ke bendahara penerimaan di dinas. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,\" kata Risto. (cecep/arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: