Ribuan Pejabat Kuningan Dirotasi, Pansel-Baperjakat Adu Kuat

Ribuan Pejabat Kuningan Dirotasi, Pansel-Baperjakat Adu Kuat

KUNINGAN - Pekan depan bakal menjadi momen istimewa bagi para pejabat mulai dari eselon IV, III dan II di lingkup Pemkab Kuningan. Pasalnya, Bupati Acep Purnama untuk kali pertama menjabat sebagai bupati pasca wafatnya almarhumah Uthe Suganda melakukan rotasi pejabatnya. Praktis dalam mutasi, rotasi dan promosi yang kemungkinan dilakukan beberapa hari ke depan tersebut, ada pejabat yang sebelumnya menduduki posisi strategis kemudian tergusur. Ada juga yang akhirnya masuk kotak alias menjadi staf ahli bupati. Di samping itu, ada juga yang gembira lantaran mendapat promosi. Informasi yang diperoleh Radar, sudah beberapa pekan terakhir ini bupati dibantu tim pansel melakukan seleksi terhadap para pejabat yang bakal terkena mutasi. Uniknya, bupati sendiri menangani langsung proses penyeleksian pejabat yang akan menduduki jabatan di kabinet yang dibentuknya. Karena tim pansel yang melakukan seleksi, praktis ketua Baperjakat yakni sekda kurang berfungsi dalam penyusunan draf mutasi tersebut. Tim pansel yang berisi Baperjakat dan non Baperjakat menggelar beberapa kali pertemuan termasuk di Hotel Horison, Panawuan, beberapa waktu lalu. Besarnya peran tim pansel ketimbang Baperjakat dalam penyusunan draf mutasi, mendapat sorotan dari pemerhati kebijakan, Boy. Menurut dia, tidak ada salahnya jika tim pansel terlibat dalam pembahasan pra mutasi. Sebab dalam pemahaman subjektifnya, keberadaan tim pansel sangat diperlukan oleh sistem rekrutmen birokrasi guna mendapatkan birokrat-birokrat yang siap bekerja melayani publik, dalam hal ini masyarakat. salah satu cara yang ditempuh yakni proses lelang jabatan atau open bidding. “Jadi, tim pansel ini dibutuhkan ketika sIstem yang digunakan adalah open bidding atau lelang jabatan. Itu berbeda jika sistem yang digunakannya masih menganut ke pola lama,” katanya. Boy mengatakan, sistem lelang jabatan ini sudah diterapkan di beberapa daerah. Sayangnya, Kabupaten Kuningan belum menerapkan open bidding. Padahal sistem ini sangat bagus. Melihat proses pembahasan mutasi yang sudah mendekati kata final, Boy merasa tidak yakin jika Kabupaten Kuningan menerapkan sistem open bidding. “Sebagai masyarakat biasa, saya hanya berharap mutasi lusa atau nanti itu bisa menjawab keraguan publik atas Bupati Acep dalam menata birokrasi. Di mana tujuannya yakni menjadi pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat,” tegas dia kepada Radar Kuningan. Karena mutasi yang akan dilakukan tidak mengadopsi sistem lelang jabatan, kata dia, maka diperlukan kecermatan dan kehati-hatian dalam menempatkan siapa akan duduk di mana. Karena itu, keputusan yang akan diambil nanti harus betul-betul sudah melalui pertimbangan berbagai aspek yang akan menghindarkan mutasi berekor gugatan ke PTUN. “Perangkat yang membantu bupati untuk mengambil keputusan, haruslah yang memberikan data akurat berdasarkan kajian-kajian proporsi dan professional. Bukan kajian yang dibuat berdasarkan kemarahan apalagi dendam,” tandas Boy. Dan itu, sambung dia, tak mungkin bisa terwujud jika sas-sus yang ramai ini adalah sebuah kenyataan. Di mana desas-desus soal pertarungan antara Baperjakat dan Tim Pansel memang nyaring terdengar. Dia menyayangkan pemkab yang dianggap kurang merespons kabar miring yang liar itu secara baik dengan memberikan penjalasan secara gamblang. Minimal pada tatanan birokrasi itu sendiri. Yang akan celaka adalah bupati selaku penandayangan surat keputusan atau SK. Secara pribadi, Boy mengaku tidak melihat adanya sas-sus yang dihebohkan itu. Baperjakat dan pansel sama-sama dilegitimasi payung hukum. Sehingga tidak perlu diperdebatkan keberadaan dan keabsahaannya. “Yang paling subtsansif adalah pemahaman undang-undang yang mengaturnya secara utuh. Jangan kemudian Baperjakat dan pansel terkesan yang paling punya peran terhadap proses mutasi. Karena keduanya memiliki peran yang berbeda,” ungkapnya. Sementara Kepala BKD Uca Somantri melalui pesan pendeknya menyebutkan, pergeseran jabatan pimpinan tinggi melalui uji kesesuaian (job fit). Untuk penilaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dilakukan tim evaluasi yang berasal dari unsur Baperjakat dan dapat pula dibantu unsur lainnya yang dibentuk PPK. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: