Laporan Reses Dewan Kota Cirebon Belum Beres

Laporan Reses Dewan Kota Cirebon Belum Beres

KEJAKSAN - Reses anggota DPRD sudah selesai sebulan lalu. Tapi sampai dengan sekarang laporan pertanggungjawaban (LPj) atas penggunaan anggaran reses yang dikelola sendiri belum tuntas. Pantauan Radar, sampai Rabu (28/12), staf Sekretariat DPRD masih sibuk menyusun berkas laporan berupa kuitansi pertanggungjawabam atas penggunaan  keuangan, mulai dari kuitansi belanja konsumsi hingga sewa tenda. “Masih beberer laporan reses nih,” kata salah seorang staf. Kepala Bagian Persidangan Setwan, Drs Ali Syamsu Aliamsyah membenarkan sampai saat ini laporan belum selesai. Namun demikian, laporan dari seluruh anggota DPRD sebenarnya sudah masuk dan diterima sekretariat. “Namanya laporan pasti ada yang kurang, ini sambil kita cek kurangnya apa,” katanya. Ali menjelaskan, kekurangan laporan itu rata-rata belum lengkapnya kuitansi di beberapa items seperti sewa tenda atau sewa kursi. Di luar itu, LPj reses relatif tidak ada masalah. Setwan berupaya membantu pelaporan, karena bagian persidangan memiliki tanggung jawab proses reses itu. Sementara itu, Kabag Keuangan Hj Ria Oktawati menjelaskan, LPj reses anggota dewan paling lambat sudah masuk ke setwan tanggal 14 Desember. LPj ini wajib dibuat anggota DPRD, karena anggaran reses dikelola langsung oleh masing-masing anggota dewan. Berbeda dengan sebelumnya, di mana reses menggunakan pihak ketiga. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: