Harga Komoditi Sudah Naik, Tim Khusus Baru akan Dibentuk Tahun Depan

Harga Komoditi Sudah Naik, Tim Khusus Baru akan Dibentuk Tahun Depan

MAJALENGKA – Dinas KUKM Perindag Kabupaten Majalengka mengakui menjelang tahun baru 2017 harga sejumlah komoditas di beberapa pasar tradisional mengalami kenaikan. Khususnya komoditi cabai rawit, cabai merah, kol, dan telur ayam. “Pantauan kami di empat pasar pemda kenaikan hingga 100 persen. Ini (kenaikan, red) cukup signifikan ddibanding beberapa bulan lalu,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Drs H Duddy Darajat SH MSi. Sejumlah harga komoditas yang kenaikannya cukup tinggi yaitu cabai rawit, dari semula Rp60 ribu kini menjadi Rp100 ribu per kilogram. Sedangkan harga kol dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu per kilogram, dan telur ayam dari Rp16 ribu menjadi Rp24 ribu per kilogram. Pihaknya berencana membentuk tim khusus untuk menstabilkan harga bahan pokok di sejumlah pasar. Namun terkait SOTK baru membuat rencana tim khusus tersebut mengalami perubahan. Sehingga harus membuat struktur baru guna mengendalikan harga komoditas yang kerap meroket. “Mudah-mudahan tim khusus tersebut bisa lebih efektif tahun 2017 sesuai SOTK baru. Tim nantinya memiliki peran mengendalikan harga serta mencari penyebab kenapa harga beberapa komoditas merangkak naik,” imbuhnya. Menurutnya, stakeholder terkait hanya memperkirakan jika kenaikan harga komoditas disebabkan panen yang kurang maksimal di tingkat petani. Misalnya cabai rawit dan cabai merah dan komoditas sayuran jenis kol. Sedangkan kenaikan yang terjadi pada telur ayam belum ditelurusi apakah akibat stok menipis, atau justru ada spekulan yang nakal. “Kalau ada yang mengendalikan harga terutama oknum spekulan maupun tengkulak, nantinya akan kita tegur. Dengan regulasi yang ditetapkan diharapkan mampu meminimalisir atau bahkan mencegah harga bakan pokok melambung tinggi,” tegasnya. Hal senada pernah disampaikan staf bidang Ekonomi Irwan ST SKom MM. Dia mengatakan kalau tim khusus tersebut di dalamnya akan menyusun sejumlah dokumen perkembangan barang maupun jasa setiap bulan. Meski untuk tenaga teknis sampai saat ini belum ditetapkan karena masa transisi SOTK baru. Tujuan dibentuknya tim khusus tersebut yaitu agar Pemkab Majalengka mampu menekan lonjakan harga. Regulasi diperkuat surat edaran yang ditandatangani Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi. “Tim khusus ini dapat meminimalisir tingkat kenaikan harga kebutuhan setiap bulan. Tim ini juga diharapkan membuat efek jera bagi para spekulan nakal, karena menaikkan harga kebutuhan sepihak,\" tukasnya. (ono)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: