Hanif Minta Soal Tenaga Kerja Asing Tak Diributkan
INDRAMAYU - Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri meminta kepada masyarakat agar tidak meributkan soal keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di Indonesia. Dikatakan, jumlah TKA secara nasional ada sekitar 74.000 orang. Sedangkan TKA asal Cina hanya 21.271 orang. \"Apakah angka jumlah TKA Cina yang 21 ribuan itu banyak, tentu harus ada pembandingnya,\" ujar Hanif, saat ditemui di sela peresmian Desa Migran Produktif di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Indramayu, Selasa (27/12). Hanif mengungkapkan, pembandingnya adalah dengan melihat jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dikatakan, saat ini ada sekitar 6,5 juta TKI yang bekerja di berbagai negara. Di Malaysia, ada dua juta lebih TKI. Di Hongkong, ada sekitar 153 ribu orang TKI, di Taiwan kurang lebih ada 200 ribu orang TKI dan di Makau 16 ribu orang TKI. \"Jadi kalau dibandingkan dengan TKI kita diluar negeri masih sangat jauh. Ada TKA Cina yang hanya 21 ribu orang saja sudah ribut, sementara negara yang menerima TKI kita juga fine-fine saja. Apa mau TKI kita diusir-usir juga dari luar negeri?\" kata Hanif dengan nada bertanya. Hanif menegaskan, dunia ini terbuka bagi siapapun yang ingin bekerja di manapun. Ada warga Indonesia yang bekerja di luar negeri dan ada warga asing yang bekerja di Indonesia. Dia meminta agar hal itu dilihat secara proporsional dan fair. Hanif menambahkan, tenaga kerja asing dari manapun asalnya, selama mereka legal dan tidak melanggar aturan, maka tidak ada masalah. Namun, saat mereka ilegal dan melanggar aturan, maka akan ditindak secara tegas oleh pemerintah. Hanif menilai, pemerintah secara keseluruhan, baik imigrasi, Kemenaker, Disnaker daerah, polisi maupun pemerintah daerah sudah membuktikan bahwa mereka melakukan penindakan hukum secara serius pada TKA yang ilegal atau melanggar aturan. \"Kami minta tolong agar jangan dibesar-besarkan, diolah-olah, digoreng-goreng. Misalnya ada fakta kecil, kemudian dibungkus dengan data hoax, sepuluh juta misalnya, itu tidak benar. Kita harus ciptakan suasana yang kondusif,\" kata Hanif. Terkait TKA illegal, Hanif menyatakan, bisa dilihat dari kasus-kasus yang ditangani Kemenaker maupun Imigrasi. Dia menyebutkan, kasus TKA ilegal yang ditangani Kemenaker ada sekitar 600 orang, dan di Imigrasi ada sekitar 250 orang. Dia menilai, kasus-kasus itu masih terkontrol.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: