Tahun Baru, Pemkab Majalengka Kehilangan Satu Kantor

Tahun Baru, Pemkab Majalengka Kehilangan Satu Kantor

MAJALENGKA –Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang efektif awal tahun 2017 mendatang, tidak otomatis bakal menempati lokasi yang baru. Sebagian besar OPD bakal menempati kantor yang baru, namun ada juga yang tetap. Untuk struktur OPD yang baru tersebut, Pemkab Majalengka telah menempatkan di lokasi yang baru. Dengan komposisi 28 titik kantor, di dalamnya terdapat OPD yang masih satu atap dengan OPD induknya. Sedangkan OPD yang nama dan strukturnya tidak banyak berubah tetap menempati kantor lama. Hal tersebut diungkapkan mantan Asisten Daerah (Asda) Administrasi Drs Maman Sutiman. Secara garis besar kantor OPD yang baru ini masih bersifat sementara. Seiring waktu di tahun 2017 mendatang Pemkab bakal membangun atau merehab aset-aset gedung untuk dijadikan kantor OPD, terutama untuk yang masih satu atap dengan induk OPD lamanya. “Sudah diplot akan ditempatkan di kantor mana-mananya, kurang lebih ada 28 titik kantor. Ada yang tetap juga ada yang pindah, ada juga yang masih satu atap dengan kantor lamanya. Belum semua terakomodir lantaran keberadaan gedung dengan jumlah OPD baru belum imbang, maka ini sifatnya sementara hingga menunggu penataan gedung baru,” ujarnya, Jumat (30/12). Meski demikian, untuk kantor-kantor yang melaksanakan kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat lokasinya tidak banyak berubah. Seperti kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas PMPTSP, dan Dinas Perhubungan. Sekretariat Daerah juga ditempatkan di lokasi yang tetap. Pemkab Majalengka bahkan bakal kehilangan satu titik lokasi kantor, yakni bekas kantor Dinas Kehutanan Perkebunan dan Peternakan (Dishutbunak). Status tanah dan bangunan kantor tersebut setelah ditelusuri adalah milik Kementerian Kehutanan, dan ketika dimohon untuk proses pelimpahan tidak dikabulkan. “Untuk Kantor Dinas Hutbun itu kembali diambil alih pusat, karena itu statusnya masih aset kementerian kehutanan. Jadi tidak akan digunakan lagi oleh pemerintah daerah untuk menempatkan kantor OPD,” ujar Maman yang dalam struktur OPD terbaru ditempatkan sebagai Kepala Dinas Infokom. (azs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: