Wabup Minta Oknum PNS Mesum Diperiksa
KUNINGAN- Dugaan mesum yang dilakukan dua oknum PNS memantik reaksi Wakil Bupati (Wabup) Drs H Momon Rochmana. Usai menghadiri pelantikan pengawas Pemilu lapangan (PPL) di Lembah Ciremai, kemarin (8/9), Momon menyatakan, rasa keprihatinannya jika memang kasus dugaan mesum oknum PNS itu benar-benar terjadi. Untuk membuktikan kasus tersebut, dia meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. “Kalau betul itu terjadi (oknum PNS mesum, red) saya merasa prihatin. Namun saya belum bisa memberikan jawaban langkah selanjutnya karena ada asas praduga tak bersalah. Makanya pihak yang berwenang harus melakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Jika kemudian ditemukan adanya kesalahan, maka sudah tentu akan ada pemberian sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” tegas pria yang terkenal low profile tersebut. Penerapan sanksi disiplin bagi PNS yang melanggar, kata Momon, baru akan dilakukan jika oknum PNS tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Karena itu dirinya meminta agar BKD secepatnya melakukan pemeriksaan. “Ya kan sudah diatur dalam PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Di sana termuat sanksinya apa, tergantung tingkat kesalahannya. Untuk sekarang belum bisa diterapkan sanksi itu ke oknum PNS yang diduga berbuat mesum lantaran belum terbukti kebenarannya,” ujarnya. Sementara Kapolres Kuningan AKBP Wahyu Bintono HB SIK MH menyatakan sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima pengaduan terkait dugaan mesum dua oknum PNS. “Belum ada laporan yang masuk tuh. Polisi baru akan melakukan penyelidikan jika sudah ada laporan dari korban atau pihak yang dirugikan. Selama belum ada laporan, ya belum bisa masuk ke ranah itu. Kami juga baru membacanya dari media,” kata kapolres. Hanya saja dia mengingatkan agar masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sebelum benar-benar terbukti keduanya melakukan perbuatan tidak senonoh. Apalagi dalam masalah ini tidak ada saksi mata yang melihat langsung perbuatan keduanya. Sehingga tanpa saksi dan barang bukti, maka proses penyelidikan agak sulit. Namun jika kemudian masuk laporan yang melaporkan adanya perbuatan mesum kedua oknum PNS tersebut, kepolisian tentu akan menindaklanjutinya. “Di dalam toilet selama sejam itu belum tentu ada perbuatan mesum. Mungkin saja keduanya ngobrol atau hanya sekadar duduk-duduk. Sebab tidak ada saksi langsung yang melihat kejadian itu. Juga tidak ada bukti-bukti yang mengarah ke sana (mesum). Kecuali saat mereka berada di dalam toilet tertangkap basah oleh saksi sedang berbuat mesum. Itu bisa langsung diproses karena ada saksi yang melihat. Untuk kasus yang ini, tunggu saja laporan dari yang merasa dirugikan,” papar Wahyu. BKD sendiri kabarnya akan segera melakukan pemanggilan terhadap dua oknum PNS yang diduga mesum di dalam toilet. Selain itu, suami dari perempuan yang diduga berbuat mesuk sudah melapor ke BKD. Menurut sumber Radar di internal BKD, pemanggilan keduanya kemungkinan dilakukan pekan besok. “Rencana pemanggilan sudah ada. Entah Senin atau Selasa. Yang jelas besar kemungkinan dipanggil pekan besok,” jelas sumber yang meminta namanya tidak dikorankan tersebut. Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kedua oknum PNS itu berkenalan saat pra jabatan. Kebetulan keduanya satu angkatan. “Informasinya seperti itu. Keduanya teman satu angkatan saat pra jabatan. Apakah setelah pra jabatan keduanya menjalin hubungan asmara, itu yang sedang diselidiki. Dan untuk membuktikan dugaan itu membutuhkan waktu,” ucapnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: