YLBK Majalengka Tidak Dilibatkan Sidak Pasar
MAJALENGKA – Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK) Majalengka mengaku tidak dilibatkan dalam rencana pembentukan tim khusus untuk menstabilkan harga bahan pokok. Bahkan dalam pelaksanaan operasi pasar atau inspeksi mendadak (sidak) sudah dua kali di tahun 2016 juga tidak dilibatkan. “Kami juga tidak mengerti apakah karena minim anggaran atau miskomunikasi. Apalagi sampai masuk dalam tim khusus untuk menstabilkan harga bahan pokok memasuki hari libur panjang,” jelas ketua YLBK, Dede Aryana SH di kantornya, Sabtu (31/12). Menurutnyanya, pengawasan barang beredar merupakan tanggung jawab stakeholder dan lembaga terkait. Setiap instansi terkait diharapkan berkoordinasi guna menekan inflasi daerah. Koordinasi tersebut baik melalui telepon maupun surat resmi menjelang pengawasan barang beredar. Minimnya koordinasi membuat YLBK melakukan pengawasan sendiri bersama tim internal. Selain pengawasan, pihaknya juga menerima laporan dari sejumlah pedagang pasar tradisional terkait melambungnya harga sejumlah komoditas. “Diduga naiknya harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar ada yang mengendalikan, di samping faktor kegagalan panen untuk sejumlah komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, dan sayuran lainnya. Melalui koordinasi diharapkan dapat mengawasi serta mengetahui penyebab tingginya harga kebutuhan menjelang tahun baru ini,” tandasnya. Pihaknya mengapresiasi pembentukan tim khusus untuk menstabilkan harga. Namun agar lebih efektif memasuki masa transisi SOTK yang baru, diharapkan koordinasi lintas lembaga lebih ditingkatkan. Selama ini tim khusus tersebut belum menyebar dan melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional. Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKM Perindag Drs H Duddy Darajat SH MSi mengaku, tidak dilibatkannya sejumlah lembaga terkait karena ada perubahan rencana pengawasan tentang operasi pasar. Namun untuk pembentukan tim teknis, pihaknya tentu akan melakukan koordinasi dengan lembaga lain termasuk YLBK. “Untuk tim teknis kita akan libatkan sejumlah lembaga. Tetapi pada pengawasan barang beredar itu informasi ada perubahan tanggung jawab karena SOTK yang baru. Tetapi kami belum tahu pasti terkait tupoksi sidak tersebut,” ujarnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: