Minim Komputer, UNBK Akan Bertahap

Minim Komputer, UNBK Akan Bertahap

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2017 mendatang bakal memperluas pelaksanaan Ujian Berbasis Komputer (UBK), baik untuk Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Penyelenggaraan UN dijadwalkan berlangsung April hingga Mei 2017. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menegaskan, dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) perlu adanya berbagi sumberdaya atau resource sharing dalam penggunaan komputer. “Sebanyak 12.053 sekolah/ madrasah dengan kapasitas total 2.188.947 siswa siap menjadi tempat pelaksanaan ujian berbasis komputer,” ujarnya, kemarin. Rencananya, UN untuk SMK/MAK akan dilaksanakan lebih dahulu pada 3 hingga 6 April 2017 mendatang. Sementara untuk SMA/MA, UN dilaksanakan pada 10 hingga 13 April 2017. Untuk UN SMP/MTs akan dirancang menjadi dua gelombang. Ini disebabkan minimnya ketersediaan komputer. Pada gelombang pertama UN SMP/MTs akan berlangsung pada 2, 3, 4, dan 15 Mei 2017, sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan pada 8, 9, 10, dan 16 Mei 2017. Menurut Totok, dengan jadwal UN SMK/MAK, SMA/MA, dan SMP/MTs yang berbeda-beda, komputer dapat digunakan secara bergantian atau bergelombang. “Sekolah atau madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan memiliki server dapat ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan UNBK. Nanti dinas pendidikan provinsi atau kabupaten dan kota menetapkan tempat ujian bagi siswa dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasarkan kedekatan jarak antar sekolah,” ujarnya. Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, UNBK dilaksanakan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, integritas, dan kehematan pelaksanaan ujian nasional. Dia mengimbau, dinas pendidikan untuk mendata jumlah komputer di sekolah-sekolah di wilayahnya, serta mencari solusi terbaik dalam mengadakan fasilitas komputer untuk pelaksanaan UN. “Masing-masing dinas laporkan (data jumlah komputer, red) kepada kami. Untuk solusi, misalnya bisa meminjam komputer dari lembaga kursus komputer di daerahnya, atau bekerja sama dengan perguruan tinggi setempat,” ujarnya. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menambahkan, dinas pendidikan provinsi atau kabupaten dan kota agar segera menetapkan sekolah-sekolah penyelenggara UNBK dan merancang pengindukan sekolah-sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai untuk UNBK. “Paling lambat 15 Januari 2017 sudah harus dipastikan agar persiapan selanjutnya, seperti pelatihan proctor, uji coba, dan simulasi, dapat dilakukan dengan baik,” jelasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: