Nelayan Cirebon Dapat 301 Paket Alat Penangkap Ikan

Nelayan Cirebon Dapat 301 Paket Alat Penangkap Ikan

SUMBER - Nelayan di wilayah Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan 301 paket Alat Penangkapan Ikan (API) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Cirebon. “Dengan pemberian bantuan API yang merupakan program prioritas DJPT tersebut, diharapkan dapat memperkuat armada perikanan tangkap nasional,” ujar Kepala DKP Kabupaten Cirebon, H Muhidin kepada Radar, Minggu (1/1). Menurutnya, pemberian bantuan API tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. “Sehingga untuk para nelayan kita per 1 Januari 2017 ini, sudah tidak lagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Sehingga nanti ada tindakan apapun kami sudah ada solusi,” ujar Muhidin. Muhidin menjelaskan, dengan adanya alat itu dapat menambah produktivitas penangkapan ikan dan mutu hasil tangkapan, sehingga pendapatan dan kesejahteraan nelayan dapat meningkat. “Jadi bantuan tersebut merupakan langkah pemerintah menuju tata kelola perikanan Indonesia yang lebih baik,” tuturnya. Dia menyampaikan, belum semua nelayan mendapatkan bantuan. Meski demikian, DJPT terus berperan serta untuk membantu nelayan, salah satunya yakni dengan fasilitasi permodalan nelayan dengan sistem perbankan. “Selain itu KKP juga telah memberikan bantuan kepada petani garam. Kalau petani garam kita mendapatkan bantuan gudang garam sebanyak enam bangunan. Satu unit ukuran besar dan lima ukuran kecil, juga satu unit mobil operasional,” terangnya. Lebih lanjut dia menerangkan, bantuan sebanyak 301 paket API tersebut telah diberikan kepada para nelayan yang tergabung dalam 15 Kelompok Usaha Bersama (KUB) atau koperasi dengan beragam jenis dan ukuran. “Bantuan itu berupa 280 paket gillnet millennium pertengahan, 10 paket rawai dasar 1.000 mata pancing, dan bubut lipat ikan 100 unit sebanyak 10 paket,” bebernya. Ditambahkan Muhidin, total nilai bantuannya sendiri yakni mencapai Rp8,2 miliar. Dan bantuan ini, tentunya akan sangat bermanfaat serta membantu nelayan. Sebab, pemerintah hadir dalam memberikan solusi penggantian alat tangkap yang ramah lingkungan, karena mayoritas nelayan di sepanjang pantura masih menggunakan cantrang. “Pemberian bantuan API tersebut telah diberikan kepada para nelayan yang memiliki kapal dengan ukuran di bawah 10 GT. Selain itu syaratnya juga harus memiliki kartu nelayan dan tergabung dalam koperasi yang sudah memiliki sertifikat nomor induk koperasi,” pungkasnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: