Korban Berani Kelahi dengan Maling demi HP yang Dicuri
CIREBON - Dedi Supriyadi (50) Warga Desa Tomo, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, diamankan Satuan Reserse Polsek Gempol. Dia terbukti melakukan pencurian di Rental PlayStation Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Kejadian tersebut Selasa (3/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, 3 buah handphone milik korban sedang tergeletak di atas meja. Tiba-tiba pelaku masuk kemudian langsung saja mengambil 3 handphone milik korban. Saat bersamaan, Sandi, salah satu korban, dari pos 2 Indocement berjalan menuju ke tempat rental PS. Saat berpapasan dengan pelaku, Sandi tidak menaruh curiga. Namun, setelah Sandi masuk ke tempat rental PS, melihat HP miliknya tidak ada. Sandi pun kaget dan langsung curiga terhadap orang yang baru keluar dari tempat rental PS. Korban pun langsung mengejar pelaku dan menanyakan HP miliknya. Sementara pelaku tidak mau mengaku, sehingga keduanya sempat terjadi perkelahian. Karena terjadi perkelahian, warga pun berdatangan. Ketika warga mengetahui duduk perkaranya, langsung membantu korban menggeledah semua saku milik pelaku. Hasilnya, ditemukan HP milik Sandi ditemukan di kantong saku pelaku. Pelaku lantas digelandang ke Mapolsek Gempol. Kapolsek Gempol Kompol Yana Mulyana membenarkan kasus pencurian HP yang sempat terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban. Pelaku diamankan anggota Reskrim Polsek Gempol yang sedang melakukan patroli. \"Dari kejadian itu kami mengamankan barang bukti berupa HP merek Samsung tipe A7 warna Gold, HP merek Blackberry tipe 9800 warna putih dan HP merek Samsung tipe Core warna putih, hasil rampasan pelaku,\" sebut Yana. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: