Mutasi 100 Eks Damkar ke KPBD Salahi Prosedur

Mutasi 100 Eks Damkar ke KPBD Salahi Prosedur

KEJAKSAN - Pernyataan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Drs Adam Nuridin MM yang menyebut adanya perpindahan Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (Satlakar) ke Kantor Pelanggulangan Bencana Daerah (KPBD), perlu diuji kebenarannya. Pasalnya, Badan Anggaran tidak pernah membahas rencana perpindahan satlakar termasuk anggaran untuk upahnya. “Selama saya ikut rapat tidak pernah membahas itu,” ujar Anggota Badan Anggaran yang wanti wanti namanya tidak dikorankan, kepada Radar, Kamis (5/1). Makanya, dirinya heran ketika muncul pernyataan kepala dinas damkar di media massa. Apalagi, sampai berani mengklaim sudah ada honor yang disiapkan di APBD bila 100 satlakar yang direkrut September dan Oktober itu pindah ke KPBD. “Itu personelnya nggak main-main, ada ratusan. Perpindahan orang segitu banyaknya harus jelas prosesnya, termasuk anggarannya,” tuturnya. Di tempat terpisah, kabar penurunan honor pada 2017 membuat sejumlah petugas pemadam kebakaran gelisah. Honor yang diterima sebelumnya Rp1,5 juta per bulan bakal turun signifikan. \"Infonya bakal turun jadi Rp300 ribu. Awalnya 1,5 juta , itu kan jauh sekali,\" ujar salah seorang petugas pemadam kebakaran. Diakuinya, honor Rp1,5 juta pun hanya berlaku beberapa bulan. Karena, sejak tiga bulan terakhir honor yang diterima hanya Rp1.050.000 per bulan. \"Ini malah jadi Rp300 ribu. Mana cukup untuk sebulan,\" lanjutnya. Bila benar ada penurunan honor, dirinya meyakini akan ada protes besar dari petugas damkar lainnya. Ia juga sangat menyayangkan honor dipangkas, hal itu menurutnya jauh dari kata layak untuk petugas pemadam kebakaran. \"Bukannya naik malah turun, bakal banyak yang protes kalau gini,\" ucapnya. Hal yang sama diakui petugas damkar lainnya. Pria yang sudah bekerja selama 1 tahun itu mengaku tak habis pikir honor petugas damkar dipangkas. \"Sudah dipangkas, ini mau dipangkas lagi. Jadi Rp300 ribu kan drastis banget turunnya, ya kalau lama-lama gini lebih baik cari kerjaan lain,\" tuturnya. Apalagi, kata dia, petugas pemadam kebakaran saat ini jumlahnya lebih dari 300 orang. \"Itu juga yang baru kasian belum digaji, saya yang lama aja katanya mau dipangkas. Gimana mereka?\" tuturnya. Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Tommy Sofiana mempertanyakan statemen kepala dinas pemadam kebakaran. Menurut Tommy, kepala dinas pemadam kebakaran terkesan tidak punya kuasa untuk menyelesaikan persoalan ini. Justru, ketika rekrutmen terjadi terkesan ada pembiaran hingga akhirnya persoalan ini mencuat ke publik. “Mereka (satlakar) rela nggak digaji, sampai mau bayar uang puluhan juta karena dijanjikan PNS. Inti masalahnya ini,” tegas dia. Tommy juga heran dengan tindakan kepala dinas damkar yang berusaha mencari solusi atas persoalan ini. Bahkan sampai  menyebut ada alokasi sebagian satlakar ke KPBD. Seharusnya, kepala dinas damkar memberhentikan satlakar yang tidak direkrut lewat jalur resmi. Kemudian, untuk pelaku pungutan liar dan menjanjikan PNS agar diproses hukum. Termasuk mengembalikan uang yang dipungut dari satlakar. “Dia kepalanya, harus ikut tanggung jawab dong. Kalau kayak gini caranya, ya rusak,” tegas dia. Tommy juga meminta kepada satlakar yang direktur pada angkatan kedua untuk meminta kembali uang yang sudah disetorkan. Kalaupun tetap dinjanjikan menjadi PNS, kabar tersebut dipastikan hoax. Anggota Komisi A DPRD, M Handarujati Kalamullah SSos juga mengakui APBD tidak lagi menganggarkan untuk satlakar. Sebab, anggaran upah tersebut cukup membenanai postur APBD. “Sudah tidak ada lagi anggaran untuk mereka, APBD tidak menganggarkan lagi,” pungkasnya. (mik/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: