Setahun Kucing-kucingan dengan Polisi, Bandar Tramadol Kena Juga

Setahun Kucing-kucingan dengan Polisi, Bandar Tramadol Kena Juga

CIREBON - Setahun terakhir, hidup BS alias Ubed warga Kampung Pulobaru Selatan, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, sebagai bandar obat tramadol terasa lebih makmur. Pria 39 tahun ini sudah tak kekurangan uang. Jika sebelumnya harus berkotor-kotoran dengan mesin rusak, belakangan dia cukup duduk menunggu pelanggan. Dalam sebulan bisa memperoleh keuntungan bersih Rp 7,5 juta. Tapi ada apesnya. Setelah malang melintang dan kucing-kucingan dengan polisi, BS akhirnya kena batunya juga. Dia ditangkap petugas Polsek Lemahwungkuk di rumahnya, Kamis (5/1). Penangkapan terhadap BS tersebut setelah sebelumnya penyidik mengamankan seorang wanita berinisial YY (50) yang mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah Kriyan Timur, Kelurahan Pegambiran. “Kita terima laporan masyarakat bahwa di Kriyan Timur ada pengedar obat-obatan. Kita telusuri dan grebek. Kita amanakn dua orang ibu dan anak, dua-duanya perempuan, barang buktinya 700 butir tramadol,” ujar Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Momon Sukarman. Setelah diperiksa penyidik, YY mengaku mengambil barang dari BS. Berbekal pengakuan dari YY tersebut petugas akhirnya menggerebek rumah BS di Pulobaru Selatan. Saat digerebek polisi, BS baru saja menerima droping dari distributor obat daftar jenis G yang saat ini masih dalam kejaran petugas kepolisian. Kala itu BS tengah memaket ribuan pil berwarna putih tersebut ke plastik-plastik kecil untuk diecer lagi kepada para pembelinya. “Saat itu barangnya mau dibuang dan pelaku mau mencoba melarikan diri. Namun akhirnya berkat kesigapan petugas, pelaku bisa kita amankan. Dari rumah pelaku ada lima ribu butir obat-obatan dan seorang perempuan yang diduga dipekerjakan pelaku untuk melayani pembeli,” imbuh Momon saat dijumpai Radar Cirebon. BS pun tak bisa mengelak. Dia pun pasrah dan berjanji akan kooperatif dengan penyidik asal hukumannya diringankan. “Saya baru setahun usaha begini. Ini didrop empat hari sekali oleh Bandar. Yang nyetok namanya Akong dari Drajat. Sekali drop bisa lima ribu butir,” aku BS. Namun demikian, meskipun keuntungan melimpah, BS mengaku tidak bisa menyimpan uangnya karena selalu habis untuk kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku memilih jalan ini karena menguntungkan daripada bekerja di bengkel. “Kan banyak yang jual juga selain saya. Saya kira ini gak dilarang. Kalau pun dilarang, ya mau gimana lagi. Saya butuh duit, anak saya sembilan,” katanya. BS juga mengaku selama setahun terakhir berjualan obat, tidak pernah tertangkap polisi ataupun terkena razia. “Saya belum pernah ditangkap polisi. Kemarin-kemarin aman-aman saja. Saya juga jualannya di rumah dan nunggu pembeli. Keluar rumah kalau ada perlu saja,” ucapnya saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lemahwungkuk. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: