Tenaga Kerja Tiongkok Ilegal Sudah Sampai Cirebon, 5 Tertangkap di Gempol

Tenaga Kerja Tiongkok Ilegal Sudah Sampai Cirebon, 5 Tertangkap di Gempol

CIREBON- Berita seputar warga negara (WN) Tiongkok yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia tanpa dokumen lengkap, bahkan menjadi buruh kasar, diduga terjadi juga di Cirebon. Kemarin (5/1) sekitar pukul 12.50 diamankan sebanyak lima WN Tiongkok tanpa dokumen. Mereka diketahui berdomisili di salah satu rumah di Blok Masjid RT 01 RW 03, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Mereka yang diamankan adalah Zhang Hongme (wanita), Liu Meihua (wanita), Fan Chunyu (laki-laki), Sun Shuilai (laki-laki), Sun Dongjie (laki-laki). Mereka ini disebut-sebut bekerja di salah satu pabrik kapur yang terletak di pojok barat PT Indocement Palimanan. Berdasarkan keterangan pihak desa, mereka ini bekerja di pabrik kapur karena kepemilikan lahan bekerja sama dengan salah satu warga setempat sebagai penanam saham dan sekaligus pembawa para WN Tiongkok tersebut. Data lain yang diterima Radar, sekitar pukul 15.30 tim gabungan dari Imigrasi, Polres Cirebon, Kodim Sumber, Polsek Gempol, dan Koramil Gempol mendatangi rumah  yang ditempati para WN Tiongkok itu. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan administrasi. Dari situ terungkap jika mereka tak memiliki dokumen keimigrasian seperti paspor. Mereka hanya memiliki surat keterangan domisili Desa Gempol yang sudah ditanda tangani oleh RT, RW dan kuwu setempat. Sekitar pukul 17.00 para WN Tiongkok ini langsung dibawa tim gabungan ke kantor Imigrasi Cirebon utuk proses pemeriksaan. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Imigrasi terkait kejadian ini. Terpisah, Dandim 0620 Cirebon Letkol (Inf) Irwan Budiana SE MM Pasintel Lettu (Arm) Karsim membenarkan peristiwa tersebut. Terungkapnya kasus tersebut, kata Karsim, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemkab Cirebon dan pihak Imigrasi. Setelah proses pemeriksaan, lanjut Karsim, para WNA itu dibawa ke Imigrasi. \"Kita langsung datangi, kita periksa. Kelimanya tidak dilengkapi dokumen. Akhirnya dibawa ke Imigrasi Cirebon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,\" kata Karsim. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: