Kuwu Cikulak Pecat 2 Aparat Desa, Warga Siap Demo

Kuwu Cikulak Pecat 2 Aparat Desa, Warga Siap Demo

WALED-Tidak terima dipecat sepihak oleh Kuwu, dua perangkat Desa Cikulak, Kecamatan Waled, bersiap-siap akan menempuh jalur hukum jika sang Kuwu tidak segera membatalkan SK pemecatan keduanya sebagai perangkat desa. Kedua perangkat desa tersebut yaitu Muhammad Suhendri yang menjabat sebagai Kasie Pemerintahan dan Prida Purnama sebagai Kadus 4. Kedua perangkat desa ini diberhentikan hanya karena dituduh berpihak kepada salah satu bakal calon Kuwu Cikulak. Suhendri kepada Radar Cirebon mengatakan dirinya dan Prida Purnama dipecat sepihak oleh Kuwu dengan alasan tidak logis. “Kami berdua dipecat oleh Kuwu pada 2 Januari dengan alasan tidak sejalan, tidak loyal dan dianggap memihak calon Kuwu,” kata Suhendri. Suhendri menyebutkan, Kuwu sudah menyalahi peraturan dalam hal pemecatan. “Kalau dalam peraturannyakan perangkat desa diberhentikan bila meninggal dunia, tersangkut masalah hukum, dan mengundurkan diri. Namun pemecatan Kuwu tersebut di luar yang tadi, sehingga kami sangat sayangkan,” sebutnya. Dirinya dan Prida pun sudah mengadukan pemecatan tersebut ke BPMPD Kabupaten Cirebon. “BPMPD juga menyatakan pemecatan kami itu salah aturan dan tidak dibenarkan. BPMPD berjanji akan menyelesaikan permasalahan kami ini,” tutur Suhendri. Prida Purnama mengaku kaget dengan pemecatan dirinya dan Suhendri oleh Kuwu. “Sangat ironis sekali Kuwu seakan-akan menempatkan pemerintahan desa sebagai perusahaan dan dia memimpin sesukanya. Harusnya nggak boleh seperti ini,” ucap Dia. Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Desa Cikulak, Supriyatna kepada Radar Cirebon menyebutkan, dengan adanya pemecatan kedua perangkat desa ini semakin membuat situasi tidak kondusif. “Kuwu menganggap dengan dipecatnya dua perangkat desa untuk menjaga kekondusifan desa, justru dengan pemecatan ini membuat desa semakin tidak kondusif akibat ulah sang Kuwu,” tegasnya. Supriyatna mengancam jika Kuwu tidak membatalkan SK pemecatan kedua perangkat desa ini, pihaknya akan melakukan langkah hukum. “Kita akan melakukan langkah proses hukum juga mengerahkan masyarakat untuk mendemo Kuwu. Kami selaku tokoh masyarakat sangat kecewa dengan kebijakan Kuwu yang sangat arogan dan sewenang-wenang,” pungkasnya. (den)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: