Tunggu Dana dari Provinsi, Pesisir Pantai Rawan Abrasi

Tunggu Dana dari Provinsi, Pesisir Pantai Rawan Abrasi

INDRAMAYU-Puluhan kilometer pesisir pantai di Kabupaten Indramayu rawan mengalami abrasi. Namun, hingga kini kondisi tersebut belum tertangani. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indarmayu Ir H Abdur Rosyid Hakim menyebutkan, total garis panjang pantai Kabupaten Indramayu mencapai 147 kilometer. Dari jumlah tersebut, 45 kilometer di antaranya rawan abrasi. Namun, dari 45 kilometer pesisir yang rawan abrasi itu, baru 11 kilometer yang sudah ditangani. “Memang masih banyak yang belum tertangani,” ujar Hakim, saat ditemui di Indramayu, akhir pekan kemarin. Hakim menjelaskan, pesisir pantai sepanjang 11 kilometer yang sudah tertangani itu diprioritaskan pada daerah yang berhimpitan dengan pemukiman penduduk. Selain itu, pesisir yang berdekatan dengan jalan raya maupun objek wisata. Adapun daerahnya, di antaranya Desa Eretan Wetan sebelah timur, Kecamatan Kandanghaur, Desa Dadap sebelah barat Kecamatan Juntinyuat, Limbangan dan Lombang Kecamatan Junstinyuat. Sedangkan pesisir pantai yang belum tertangani, Hakim menyebutkan, di antaranya di Tegaltaman, Kecamatan Sukra dan Desa Dadap sebelah timur Blok Tajug, Kecamatan Juntinyuat. “Selain itu, pesisir pantai Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol. Terbatasnya anggaran menjadi kendala dalam penanganan abrasi tersebut,” sebutnya. Hakim mengungkapkan, sejak adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, garis pantai 0–12 mil laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Karenanya, mulai 2017, penanganan abrasi juga akan menjadi urusan pemerintah provinsi. “Mulai 2017, masalah abrasi bukan bukan lagi menjadi urusan kabupaten kota, karena kabupaten kota sudah tidak punya kewenangan teritorial laut,” ungkap Hakim. Meskipun begitu, Hakim menyatakan, pihaknya tetap akan memberikan perhatian pada masalah abrasi. Caranya, dengan mengajukan usulan penanganan abrasi kepada pemerintah provinsi. Hakim menyebutkan, untuk 2017 mendatang, pihaknya sudah mengusulkan penanganan abrasi pada pesisir pantai sepanjang kurang lebih 12 kilometer. Adapun daerahnya, di antaranya Tegalagung dan Tegaltaman. “Mudah-mudahan dengan anggaran yang lebih besar, pemerintah provinsi bisa menangani abrasi,” tegas Hakim. (oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: