2016, Pelanggaran dan Lakalantas Masih Tinggi
KUNINGAN - Tingginya angka penindakan petugas Polantas Polres Kuningan terhadap pelaku pelanggar lalu lintas ternyata tidak membuat angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan turun. Kondisi ini pun menjadi bahan perhatian pihak kepolisian untuk tidak terulang di tahun 2017 ini. Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi mengatakan, dari sekian banyak giat razia lalu lintas yang digelar Polres Kuningan selama tahun 2016 tercatat jumlah tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas mencapai 4.239 kasus. Yang mengherankan, angka tersebut ternyata tidak berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat berlalu lintas yang indikatornya turunnya angka kecelakaan lalu lintas, yang ternyata naik 17% dari tahun 2015 yaitu dari 154 kasus menjadi 180 kasus. \"Idealnya, ketika angka penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sudah tinggi akan berdampak pada kesadaran berlalu lintas dan turunnya angka kecelakaan. Namun tahun 2016 lalu seolah tidak memberi efek, sehingga angka kecelakaan malah meningkat,\" kata Syahduddi beberapa waktu lalu. Kondisi ini, kata Syahduddi, akan menjadi bahan evaluasi Polres Kuningan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan. Menurut dia, perlu ada terobosan dan cara baru yang dilakukan Polres Kuningan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kuningan dalam hal berlalu lintas sehingga angka kecelakaan bisa ditekan. \"Salah satu yang akan dilakukan adalah melalui sindiran membuat dua monumen terkait pelanggaran lalu lintas, satu tugu knalpot dan satu lagi tugu mobil rusak akibat kecelakaan. Mudah-mudahan dengan cara ini akan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,\" ata Syahduddi. Rencana tersebut, kata Syahduddi, telah mendapat respons positif dari Pemkab Kuningan yang siap menyediakan lahan di dua lokasi strategis. Nantinya, diharapkan para pengguna jalan akan disadarkan tentang dampak yang diakibatkan dari melanggar lalu lintas ketika melihat monumen tersebut. Lebih lanjut Syahduddi menyebutkan, dari 180 kejadian kecelakaan lalu lintas selama tahun 2016 tercatat korban meninggal dunia mencapai 77 orang, korban luka berat sebanyak 108 orang, luka ringan sebanyak 73 orang. Sedangkan angka pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan hingga 19% dari tahun 2015 sebanyak 14.305 kasus menjadi 16.954 kasus pada tahun 2016. (taufik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: