Opsi untuk Damkar; Pilih Personil, atau Honor yang Dikurangi?

Opsi untuk Damkar; Pilih Personil, atau Honor yang Dikurangi?

KEJAKSAN – Polemik rekrutmen bantuan relawan pemadam kebakaran (Balakar) perlu segera dituntaskan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberi dua opsi. Anggaran honor Rp600 juta menjadi acuan bagi Dinas Pemadam Kebakaran menuntaskan persoalan ini. “Tinggal pilih, personel dikurangi, honor tetap Rp300 ribu per bulan. Atau, honor dikurangi, personelnya yang tetap seperti sekarang,” ujar Sekretaris TAPD, Iing Daiman, kepada Radar, Senin (9/1). Iing tak sepakat dengan keinginan Kepala Dinas Damkar, Drs Adam Nuridin MM yang meminta sebagian balakar ditampung di Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD). Menurutnya, Dinas Damkar perlu melakukan evaluasi dan rasionalisasi. Kebutuhan personel perlu mempertimbangkan keterbatasan anggaran juga terkait regulasi rekrutmen itu sendiri. Meski damkar secara beban kerja membutuhkan 150 orang, tetapi tidak mesti mengadakan 150 personel. Dinas Damkar perlu melakukan evaluasi unit cost, evaluasi intensitas kebakaran dan yang terakhir personelnya. “Keterbatasan anggaran pada posisi tingkat kebutuhannya dan berapa jumlah intensiatas kejadian. Berapa luas wilayah, berapa jumlah armada, itu urusan SKPD teknis. Kita ranahnya normatif,” tandasnya. Iing meminta, persoalan balakar yang direktur tanpa surat keputusan (SK) dan kontrak, tidak diselesaikan dengan mengalihkan ke SKPD lain. Tetapi diselesaikan di internal damkar. Perubahan damkar menjadi dinas, sangat memungkinkan untuk melakukan evaluasi tersebut. “Konsepnya yang terpenting jangan mengalihkan masalah, tapi cari solusi atas masalah itu,” tegasnya. Di tempat terpisah, Ketua Komisi B DPRD, Ir H Watid Syahriar mengapresiasi rencana Komisi A mengundang dinas pemadam kebakaran. Dari proses ini bisa diketahui dan masalah sesungguhnya bisa terbuka. Secara kemitraan, dinas pemadam kebakaran sebenarnya mitra kerja Komisi B. Tetapi, Watid tak menyoal bila Komisi A bergerak untuk melakukan klarifikasi. “Nggak ada masalah, karena Komisi A menyoal dari sisi rekrutmennya. Kita apresiasi,” katanya. Kendati demikian, Watid heran dengan rekrutmen yang terjadi di dinas pemadam kebakaran. Dengan jumlah rekrutmen sebesar itu, bisa tidak terendus dan akhirnya menjadi polemik di media. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: