Aher Klaim Jabar Paling Siap Alih Kelola SMA/SMK

Aher Klaim Jabar Paling Siap Alih Kelola SMA/SMK

BANDUNG- Pemprov Jabar mengklaim paling siap dalam peralihan status kelola SMA/SMK. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan, kesiapan untuk alih kelola tersebut dipersiapkan sejak 2016. Salah satunya dilakukan dengan menyusun berbagai sistem penunjang kelancaran kebijakan UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut. ”Di awal itu kami sudah melakukan pendataan dengan menata sejumlah aset sekolah yang ada di 27 kabupaten dan kota,” jelas Aher –sapaannya– ketika ditemui di Gedung Sate kemarin (9/1). Selain itu, penataan kepegawaian Pemprov Jabar, baik struktural maupun nonstruktural, sudah dilakukan. Dengan begitu, secara teknis tinggal pelaksanaannya. Aher tidak menampik bahwa alih kelola tersebut cukup berat. Sebab, peralihan itu juga berdampak pada status kepegawaian guru. Terlebih lagi, jumlah guru di Jabar saat ini terbilang besar. Dia memerinci, setelah didata, ada 27.277 pegawai. Jumlah itu terdiri atas 24.292 guru, 473 pengawas sekolah, dan 2.512 tenaga administrasi sekolah. Kesiapan menerima pengelolaan SMA/SMK juga diungkapkan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut). Kepala Dinas Pendidikan Sulut Gamy Kawatu mengungkapkan, biaya untuk keperluan operasional sekolah dianggarkan dalam BOS. Namun, lanjut dia, bila ada tambahan kebutuhan yang tidak terdata sebelumnya, dapat dicari jalan keluar atas kesepakatan semua pihak melalui komite sekolah. ”Selama tak memberatkan orang tua maupun para murid, kami membolehkan ada tambahan biaya,” ujarnya. Rencana penghentian sekolah gratis untuk SMA dan SMK mendapat respons beragam di daerah. Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan, peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota kepada provinsi merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Amanat UU itulah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. ”Kami inginnya bisa gratis semua, tapi tidak memungkinkan anggarannya,” tuturnya. (wan/tim JPG/c11/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: