Pimpinan Dewan Indramayu Dilaporkan ke BK, Ini Sebabnya

Pimpinan Dewan Indramayu Dilaporkan ke BK, Ini Sebabnya

INDRAMAYU - Anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rohman melaporkan pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Selasa (10/1). Empat pimpinan DPRD yang dilaporkan adalah Taufik Hidayat (Ketua), Ruslandi (Wakil Ketua), Abas Abdul Djalil (Wakil Ketua), dan Kasan Basari (Wakil Ketua). Didampingi anggota DPRD dari Fraksi PKB, Azun Mauzun, Abdul Rohman terlebih dahulu mendatangi Sekretaris DPRD, Iding Syafrudin, untuk menyampaikan perihal laporan tersebut. Selanjutnya dia juga mendatangi ruangan ketua DPRD. Namun, tidak ada di tempat dan hanya ditemui Kabag Persidangan, Ali Fikri. Rohman kemudian langsung menuju ruang BK DPRD. Dia hanya ditemui anggota BK, Mislam. Abdul Rohman pun menyampaikan maksud kedatangannya sambil menyerahkan surat laporan tersebut. Rohman mengungkapkan, melaporkan empat pimpinan DPRD ke BK karena diduga telah melakukan pelanggaran tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD Indramayu. Di antaranya Keputusan Pimpinan DPRD Indramayu nomor 170/08/KP/DPRD/Tahun 2016, tentang perubahan mitra kerja pada komisi-komisi DPRD Indramayu. Menurutnya, keputusan tersebut secara eksplisit telah mengubah sebagian dari isi Peraturan DPRD No.1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 52 ayat (2) terkait mitra kerja komisi-komisi. Di mana hanya berdasarkan keputusan pimpinan DPRD tanpa melalui mekanisme yang benar dalam mengubah keputusan DPRD tersebut. “Peraturan DPRD hanya bisa diganti dengan Peraturan DPRD lagi, tidak dengan keputusan rapat pimpinan,” ujarnya. Rohman mendesak Badan Kehormatan agar menindaklanjuti dalam bentuk pemanggilan dan pemeriksaan dugaan pelanggaran tatib dan kode etik empat pimpinan DPRD tersebut. BK juga diminta mengumumkan secara terbuka hasil pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tatib dan kode etik, dan memberikan sanksi kepada empat pimpinan DPRD jika terbukti melanggar. Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Kehormatan, Mislam, berjanji untuk segera menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan BK dan akan membahas pengaduan tersebut. “Kami secepatnya akan menyampaikan kepada pimpinan dan melakukan pembahasan,” ujar politisi PKS ini. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: