Alasan Masih Muda, Fajar Cuma Divonis 10 Tahun

Alasan Masih Muda, Fajar Cuma Divonis 10 Tahun

TANGIS Fajar Priyo Susilo pecah. Dia terisak-isak ketika majelis hakim menjatuhkan 10 tahun kurungan penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang awalnya menuntut Fajar dengan kurungan seumur hidup. Setelah mendengarkan putusan hakim, sejurus kemudian Fajar langsung bersimpuh ke lantai ruang sidang dan melakukan sujud syukur. Beberapa saat kemudian ia terlihat sesenggukan sambil memeluk kawan karibnya Muhammad Rizki yang divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Fajar sendiri ikut bergabung dengan jaringan ini setelah ditawari bergabung oleh Muhammad Rizki. Tugasnya pun tidak terlalu vital. Fajar hanya disuruh mengantar Rizki ke tempat-tempat yang sudah ditentukan. Fajar hanya mengenal Rizki dalam jaringan ini. Peran Fajar berbeda jauh dengan Rizki. Rizki direkrut langsung oleh Ricky Gunawan melalui rekomendasi rekan dari Ricky yang sama-sama menghuni Lapas Cipinang. Bahkan jika ada hal yang penting, atasan langsung dari Ricky yakni warga negara Malaysia yang dikenal dengan nama sebutan Asuh, langsung menghubungi Rizki tanpa melewati Ricky. “Terdakwa (Fajar, red) masih muda dan masa depannya masih panjang. Perannya juga tidak vital dalam jaringan narkoba international,” ujar Ketua PN Cirebon yang juga bertindak sebagai ketua majelis hakim, Much Muchlis SH MH. Sementara itu, salah satu pengunjung sidang Andi Mulya mengatakan meskipun tidak seluruh terdakwa dihukum mati, namun pihaknya mengapresiasi keberanian hakim yang menjatuhkan putusan hakim untuk enam terdakwa. “Kita puas. Mudah-mudahan ada efek jera dan pelaku lainnya segera bertobat,” seru Andi yang juga koordinator Almanar Cirebon. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: