2017 Tahun Politik, E-KTP Perlu Diverifikasi

2017 Tahun Politik, E-KTP Perlu Diverifikasi

KESAMNI – Persoalan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tak kunjung selesai. Blanko E-KTP tak kunjung tersedia, sehingga masyarakat yang sudah melakukan perekaman belum bisa mendapatkan fisik EKTP. Tak hanya itu, untuk data DP4 Pemilu mendatang jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih melakukan persiapan. Tetapi, diprediksi DP4 bakal bertambah 20 persen karena pengaruh beberapa faktor,”  ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Oma Rustama, kepada Radar, Jumat (13/0). Dijelaskannya, pertambahan warga yang wajib E-KTP juga disebabkan terus bertambahnya penduduk berusia 17 tahun. Sayangnya, pencapaian 90 persen perekaman oleh disdukcapil tidak dibarengi sarana dan prasarana yang andal. Sebagai contoh, hingga sat ini pengadaan blanko E-KTP masih belum dilakukan. Kabarnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih gagal lelang,  Untuk sementara , disdukcapil mengeluarkan surat keterangan (KT) telahy perekaman. \"Dari Oktober blangko masih kosong, tapi perekaman terus berlangsung sebagai gantinya diberikan surat keterangan (suket),” katanya. Menurutnya, selama terjadi kekosongan blangko tercatat sekitar 9.000 lebih suket yang telah dikeluarkan. Memasuki tahun politik, pihaknya bersama Bidang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Kementrian Dalam Negeri dan KPU terus melakukan koordinasi pendataan dan pemuntakhiran jumlah perekaman EKTP. \"Ya kita terus koordinasi untuk itu,\"ujarnya. Terpisah,, Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasoi Kependukan, Drs Rahmat Saleh menambahkan, jumlah wajib EKTP Kota Cirebon saat ini sebanyak 295.346 orang. Yang sudah dilakukan perekaman dan pencetakan sejumalah 230.142 orang dan yang print ready record (siap dicetak) 6.328. \"Karena real time jumlah wajib EKTP terus bertambah. Hal ini karena banyaknya warga pindah datang dan memasuki usia 17 tahun,\" terangnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: