Handphone Jadi Barang Bukti Transaksi Togel

Handphone Jadi Barang Bukti Transaksi Togel

CIREBON - AG (42) tak berkutik. Dia hanya bisa pasrah tanpa bisa melakukan upaya apa pun. Warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, itu berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan sedang merekap nomor pasangan judi toto gelap (togel) di dalam rumahnya, Rabu (11/1) malam. AG merupakan target polisi setelah beberapa bulan terakhir diduga menjadi pengeber judi kupon togel di wilayahnya. Modusnya beragam, salah satunya melalui sambungan handphone. Dengan handphone, penjudi kini tak lagi harus bersusah payah untuk memasang nomor. Cukup melalui SMS ke nomor AG, nomor pemasang otomatis akan terekap. Jika nomor yang dipilih keluar, pasti dibayar esok harinya. Tersangka biasanya mengumpulkan uang dari para penjudi dengan mendatangi pemasang. “Sebenarnya ini modus lama, mereka memaksimalkan teknologi komunikasi dan bertransaksi melalui HP. Itu lebih aman karena tidak menimbulkan kecurigaan polisi,” ujar Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, AKP Gunawan. Terungkapnya praktik judi yang dijalankan pelaku berawal setelah anggota Reskrim Polsek Kapetakan menerima informasi dari masyarakat yang resah. Petugas yang melakukan pengintaian langsung menyergap tersangka yang saat itu sedang berada di dalam rumah. “Pelaku saat itu sedang menyalin nomor-nomor pemasang dari HP. Buktinya ada kupon yang berisi nomor pemasang, uang Rp 135 ribu, kertas ramalan atau kampleng, HP, dan pulpen,” imbuh Gunawan. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: