Ortu Siswa di Cirebon Tak Setuju Pungutan Dilegalkan

Ortu Siswa di Cirebon Tak Setuju Pungutan Dilegalkan

CIREBON - Sejumlah orang tua siswa di Cirebon juga memberikan tanggapan soal kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy. Tri Sustiani (39) misalnya. Ibu dua orang anak ini tak setuju jika pungutan di sekolah dilegalkan. \"Memang baiknya gak ada pungutan ya. Kebutuhan sehari-hari saja sudah mahal. Tapi dilihat pungutan apa dulu? Kalau untuk peningkatan pendidikan ya gak apa-apa,\" ujarnya. Tri sangat merasakan bahwa pengeluaran untuk pendidikan putrinya yang masih SMP tidak sedikit. Dalam sehari, ia setidaknya menyediakan Rp50 ribu untuk bekal anaknya. \"Uang bekal segitu tiap hari dikali sebulan kan udah berapa. Nah dengan peraturan Pak Mendikbud itu kalau nanti ada pungutan-pungutan yang gak jelas gimana,\" tuturnya. Berbeda dengan Tri, Farisa Ramadina (34) mengaku tak keberatan jika ada peraturan terkait penggalangan dana di sekolah. \"Selama itu atas kesepakatan sekolah dan orang tua siswa gak ada yang salah, demi kemajuan pendidikan,\" ucapnya. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon dr H Doddy Arianto mengatakan peraturan Mendikbud baiknya disikapi dengan bijak oleh instansi terkait, sekolah dan orang tua. Menurutnya, penggalangan dana di sekolah tidak akan disebut pungutan liar alias pungli jika tidak ada paksaan. \"Harusnya, setiap sekolah yang punya program tertentu dan butuh dana tambahan, sifatnya jangan memaksa orang tua siswa, tapi bentuknya penawaran,\" katanya. Artinya, lanjut Doddy, saat sekolah menggalang dana atau butuh partisipasi orang tua siswa yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, harus atas dasar kesepakatan bersama. \"Yang harus diperbaiki memang sistemnya. Idealnya, sekolah harus tau klasifikasi keluarga siswa, dari kalangan mana? Miskin, akan miskin, atau mampu,\" jelasnya. Doddy menilai, peran dinas pendidikan saat ini belum maksimal. Setidaknya, kata dia, Disdik harus punya data real keluarga siswa seluruh sekolah. \"Kondisi ekonomi, penghasilan orang tua siswa, alamat bahkan foto itu harus punya. Sebelum bicara nilai, kalau nanti perlu partisipasi orang tua siswa, sekolah setidaknya sudah tau kemampuan ekonominya. Saya yakin kalau sudah begitu, tidak ada kata pungli, karena sudah sepakat dan tidak ada paksaan,\" pungkasnya. (wan/mik/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: