Polisi Tangkap 3 Pemakai dan 1 Pengedar Narkoba

Polisi Tangkap 3 Pemakai dan 1 Pengedar Narkoba

CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon merilis satu pengedar dan tiga pemakai sabu, Selasa (17/1). Para tersangka diamankan dari Perumahan Sunrice, Desa Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Keempat tersangka itu MSA (26) warga Desa Cempaka, Kecamatan Talun, IS (51) warga Desa Bakung Kidul, Kecamatan Jamblang. Kemudian B (43) warga Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang dan RH (44) warga Kecamatan Dukupuntang. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket kecil sabu-sabu siap pakai. Barang yang disita dibungkus plastik klip bening. Selain itu polisi juga menyita sebuah alat hisap sabu yang terbuat dari botol air minum warna hijau. Kemudian 2 buah pipet kaca, 3 buah korek api dan 1 buah sendok yg terbuat dari sedotan plastik warna putih. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodera mengatakan, penangkapan para tersangka dilakukan Sanin (16/1) lalu. Mereka adalah pemakai, kecuali RH sebagai pemasok barang. Akibat perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. \"Para tersangka terancam pidana penjara dan denda sesuai Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,\" terang Risto. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: