Penderita Gizi Buruk di Kabupaten Cirebon Tembus 225 Orang

Penderita Gizi Buruk di Kabupaten Cirebon Tembus 225 Orang

JUMLAH penderita gizi buruk (gizbur) di Kabupaten Cirebon tahun 2016 mencapai 225 orang. Namun, angka tersebut belum diklasifikasikan sebagaimana mestinya. Selain itu, ada takaran bahwa orang tersebut menderita gizi buruk, seperti usia, berat badan dan tinggi badan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Ahmad Qoyyim didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat, Edi mengatakan, jika dipersentasikan, penderita gizi buruk tingkat balita di Kabupaten Cirebon tahun 2016 hanya 0,12 persen dari penimbangan 183.629 balita dalam satu tahun. Sedangkan di tahun 2015 itu 0,14 persen. Artinya, masih kecil dan mengalami penurunan. Khusus untuk balita bisa dinamakan gizi buruk itu adalah, mengikuti perkembangan selama satu tahun. “Jika usianya empat bulan, maka berat badan harus empat kg. Jika usia 12 bulan, maka berat badan harus 12 bulan. Itu idealnya. Tapi, ketika lebih dari satu tahun sampai orang dewasa, beda lagi hitungannya,” terangnya. Dia menjelaskan, untuk menangani gizi buruk di Kabupaten Cirebon, tentunya bukan hanya tugas Dinas Kesehatan saja. Tapi, semua pihak termasuk orang tua yang harus menyediakan asupan makanan sehat bagi balita itu sendiri. “Penderita gizi buruk yang paling sulit ditangani itu ketika ada penyakit penyerta seperti paru-baru, jantung dan macam-macam penyakit lainnya. Jadi, dari jumlah 225 penderita gizi buruk itu, akan kita pilah. Karena di dalamnya yang murni gizi buruk, ada juga dengan penyakit penyerta,” ucapnya. Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun itu menyampaikan, penanganan penderita gizi uruk akan bekerja sama dengan rumah sakit terdekat. Sehingga, arahan dari puskesmas dengan rumah sakit bisa sinkron. “Jadi, penanganan itu tidak bisa dilakukan sendiri, harus ada penunjang lainnya, yakni rumah sakit,” tandasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: