Cangkol-Kesunean Perang Lagi

Cangkol-Kesunean Perang Lagi

Terparah,  3 Ditangkap, 2 Pemuda Terluka \"\"CIREBON - Meski sempat ada  perdamaian,  tawuran pemuda antara Kampung RW06 Cangkol Selatan dengan Kampung RW07 Kesunean Utara Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon tetap saja terjadi. Minggu (11/7) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB pemuda kedua kampung yang merupakan musuh bebuyutan itu terlibat perang. Akibatnya, puluhan rumah milik sejumlah warga, sebuah masjid serta sekolah madrasah di Kampung RW07 Kesunean Utara mengalami rusak parah. Pantauan dan sumber Radar di lokasi kejadian menyebutkan, tawuran dipicu oleh kelakukan seorang pemuda bernama Taya warga RW06 Kp Cangkol Selatan yang memancing emosi Kampung Kesunean Utara dengan memainkan suara knalpot sepeda motornya hingga mengeluarkan suara bising. Juga mengendarai sepeda motor dengan ngebut di Kampung Kesunean Utara dalam keadaan mabuk berat. Pemuda dari Kp Kesunean awalnya memperingatkan Taya dengan baik, namun peringatan dari pemuda Kesunean itu tidak diterimanya, Taya pulang dengan tancap gas. Beberapa menit kemudian, Taya kembali datang ke Kp Kesunean Utara dengan membawa puluhan pemuda dari Kp Cangkol Selatan lalu melakukan penyerangan dengan melempari dengan batu, botol benda serta keras. Dari beberapa pemuda tersebut terlihat membawa clurit dan samurai. Perang batu antara antara kedua kampung yang bertetangga hanya dipisah oleh sebuah sungai tersebut pun tak terelakan. Puluhan rumah di RW07 Kp Kesunean Utara pun rusak parah. Bahkan, seorang nenek-nenek yang lumpuh terperangkap di dalam rumahnya yang hancur berantakan akibat kebrutalan pemuda RW06 Kp Cangkol Selatan. Petugas kepolisian dari Polsekta Cirebon Selatan Timur yang tiba dilokasi pun terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun tembakan tersebut tidak diindahkan oleh pemuda dari Kp Cangkol Selatan dengan terus menyerang lawannya. Sayanganya, pasukan pengendali massa (Dalmas) yang dimiliki Polresta Cirebon dan pasukan Brimob Detasemen C Polda Jawa Barat maupun Dit Pol Air Polda Jawa Barat tidak diterjunkan di lokasi kejadian. Sehingga minimnya petugas kepolisian yang turun juga menjadikan proses pembubaran massa terkendala. Bukan hanya itu wartawan cetak dan elektronik nyaris menjadi korban pelemparan saat terjebak di jembatan yang menghubungkan dua kampung tersebut. Meski dinilai lambat ,tawuran berhasil dihentikan 2 jam kemudian atau sekitar pukul 02.35 setelah Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Hendry Soelistiawan SE beserta sejumlah anggota Buser dari Polresta Cirebon maupun Polsekta Cirebon Selatan Timur merangsek masuk dengan menembakan tembakan peringatan keudara menggunakan pistol maupun senjata otomatis dengan strategi berputar ke arah jalur belakang dengan melumpuhkan warga Kesunean terlebih dahulu. Setelah lemparan batu dari arah kampung Kesunean berhenti, polisi kemudian menyergap para warga dari Kampung Cangkol hingga akhirnya kondisi berhasil dikuasai. Setelah situasi dapat dikuasi, anggota Buser Sat Reskrim Polresta Cirebon langsung melakukan sweeping mencari para pelaku tawuran. Hasilnya 3 orang pemuda asal RW06 Kp Cangkol Selatan termasuk Taya yang diduga sebagai provokator diciduk polisi dan digelandang ke Mapolesta Cirebon. Tercatat dua orang pemuda asal RW07 Kp Kesunean Utara yaitu Azis(23) mengalami luka robek dihidung dan Agus(35) mengalami luka dikepala akibat lemparan benda keras. “Kami lebih dahulu diserang oleh pemuda dari Cangkol. Kami sendiri tidak tahu apa penyebabnya,” kata Abdul Gani (50) warga Kp Kesunean Utara. Sedangkan Ratmo salah seorang tokoh masyarakat RW 06 Cangkol Utara menuturkan tawuran tersebut yang terparah dari sebelumnya. \"Rumah beberapa warga kami juga ada yang rusak terkena lemparan,\" ujarnya. Masih di tempat yang sama, Wakapolresta Cirebon Kompol Didit Eko H didampingi Kasat Reskrim AKP Hendry Soelistiawan SE yang meninjau langsung kondisi lokasi tawuran kepada Radar mengatakan, pihaknya tidak lagi mentolerir aksi tawuran tersebut dan akan menggunakan jalur hukum. “Mereka (kedua kampung, red) telah melanggar kesepakatan damai yang beberapa waktu lalu ditandatangani. Maka dari itu, para pelaku tawuran ini akan kami tindak dengan proses hukum,” tegasnya.(rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: