DPRD Kuningan Segera Tambah 5 Mobil Dinas
KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan berencana akan menambah 5 kendaraan dinas untuk operasional DPRD. Rancana tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2017 yang saat ini sudah dievaluasi Gubernur dan kembali dipelajari oleh Banggar DPRD. Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (BPKAD) Drs H Apang Suparman MSi membenarkan pihaknya sudah merencanakan pembelian 5 kendaraan dinas tersebut untuk operasional DPRD. Ia menyebut kelima kendaraan baru tersebut terdiri dari 3 kendaraan berjenis Toyota Altis untuk pimpinan DPRD dan 2 kendaraan berjenis Toyota Rush untuk Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) dan Ketua Badan Kehormatan (BK). “Iya sudah direncanakan dalam RKA 2017, 3 untuk wakil ketua DPRD berjenis Toyota Altis, dan 2 untuk ketua badan di DPRD berjenis Toyota Rush. Ada lagi sebenarnya direncanakan membeli 1 kendaraan Avanza untuk kabag barang dan jasa, kan ini Kabag baru, belum ada kendaraan dinasnya,” ungkap Apang kepada koran ini, Selasa (31/1). Kendati sudah direncanakan dalam RKA, lanjut Apang, hingga kini pembelian kendaraan dinas tersebut belum bisa direalisasi mengingat berdasarkan aturan harus kendaraan keluaran tahun 2017. Sementara untuk Toyota Altis keluaran tahun 2017 belum ada, yang ada terkahir keluaran 2016. “Sudah dianggarkan tapi belum direalisasi, kita juga belum pesan barangnya. Kan harusnya produk 2017, ternyata belum keluar, adanya tahun 2016. Secara rinci harganya ada di kantor, tapi kalau keseluruhan kisaran anggaran Rp2 milyaran,” tutur Apang. Menurut Apang, sebenarnya kebutuhan kendaraan dinas sangat diperlukan juga untuk para pejabat eselon 3, para Sekdis dan Kabid. Namun karena keuangan di Pemda Kuningan tidak memungkinkan, maka untuk sementara kendaraan dinas untuk eselon 3 belum ada. “Kebutuhan sebenarnya banyak, kendaraan untuk eselon 3 sebenarnya juga perlu, kasian. Sekdis juga harusnya kan punya. Tapi kan melihat kondisi keuangan di kita belum memadai,” ujarnya. Terpisah, aktivis Forum Tekkad Sujarwo BA menyayangkan rencana pembelian kendaraan dinas untuk para Wakil DPRD dan Ketua Badan di DPRD. Ia meminta agar Pemkab meninjau kembali rencana tersebut karena akan membebani APBD. ”Rencana Pemkab untuk menambah kendaraan dinas untuk Legislatif hendaknya bisa ditinjau ulang. Pengadaan kendaraan dinas kalaupun mau dipaksakan sebaiknya diprioritaskan untuk yang mendesak memerlukan. Saat ini pun di jajaran birokrat yang ethos kerjanya cukup tinggi, terutama di jajaran eselon 3 B seperti Sekmat dan Kabid masih banyak yang belum mendapat fasilitas mobdin. Kalaupun mereka mendapatkan kendaraan dinas, tapi masih banyak yang tidak layak pakai,” ucap Mang Ewo, sapaannya. Jika pun dalam APBD 2017 telah dianggarkan untuk belanja mobdin legislatif, ia mengkhawatirkan hal itu akan memunculkan tudingan negatif dari masyarakat. Adanya “main mata” antara eksekutif dengan legislatif terkait penetapan APBD 2017 terlebih jika melihat kenyataan bahwa di lembaga wakil rakyat tersebut belum mendesak penambahan mobdin. “Kalaupun dipaksakan ada belanja mobdin baru untuk legislatif, maka mobdin lama harus ditarik. Jika ada pimpinan dewan maupun pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan) yang memegang dua mobdin, jelas itu melanggar peraturan yang juga bisa memicu protes dari masyarakat. Ada satu hal yang selama ini dilanggar, yakni adanya mobdin untuk ketua fraksi, padahal fraksi tidak termasuk AKD. Sehingga ada ketua fraksi yang merangkap jadi ketua komisi menguasai dua mobdin. Ini gak boleh dong,” sebut Mang Ewo dengan nada sindiran kerasnya. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: