Kuwu dan Perangkat Desa Gua Lor Bantah Lakukan Pungli, Ini Alasannya

Kuwu dan Perangkat Desa Gua Lor Bantah Lakukan Pungli, Ini Alasannya

CIREBON - Kuwu Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Maksudi bersama kedua perangkatnya membantah melakukan pungutan liar (pungli) terkait program proyek operasi nasional agraria (Prona). Kasus penangkapannya hanyalah kesalahpahaman. Maksudi menyatakan, sertifikasi tanah masyarakat pada program Prona yang didukung pemerintah daerah dilakukan gratis. Namun, pungutan yang dilakukan aparat desanya hanya untuk pembuatan akta tanah bagi yang mampu. (Baca: Kuwu dan Dua Perangkat Desa Kena OTT Tim Saber Pungli, Ini Modusnya) \"Itu juga murah Rp 550 ribu per bidangnya. Dari dana tersebut kami kondisikan untuk subsidi silang bagi masyarakat miskin yang tidak mampu membuat akta,\" kata Maksudi. Maksudi juga memberikan keterangan kepada polisi sesuai prosedur yang benar. Sehingga menurut Maksudi, apa yang dilakukannya tidak ada masalah. \"Memang terjadi kesalahpahaman. Disangkannya pungli. Padahal pembuatan akta tanah itu disilangkan untuk masyarakat miskin, supaya diringankan bebannya. Kalau dari program rumahnya sendiri memang kami gratiskan,\" katanya Seperti diketahui, Tim Saber Pungli Polres Cirebon melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kuwu dan dua perangkat Desa Gua Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Selasa (7/2). Kuwu dan aparat desanya disangka menyalahgunakan wewenang program Prona. Ketiganya diduga melakukan pungli. Saat ini polisi masih melakukan penyelidakan dan pendalaman kasus dugaan pungli tersebut. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: