48 Shelter PKL Diresmikan, Sekda: Semoga Dagangannya Laris
CIREBON – Sekertaris Daerah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi Msi meresmikan 48 shelter PKL di sebelah utara Aalun-alun Kejaksaan Kota Cirebon, Senin (20/2). Shelter tersebut diperuntukan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Cirebon agar tidak terkesan semrawut dan mendukung ke indahan Kota Cirebon. Menurut Asep, program bantuan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada warganya, terutama PKL. Di mana, hal tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Saya berharap, para pedagang semakin semangat untuk berusaha. Dan semoga, dagangannya laris dan banyak pembelinya,” ungkap Asep. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cirebon, Ir Hj Yati Rohayati menyebutkan, shelter dan berbagai fasilitas yang diberikan kepada para PKL gratis. Hanya saja, listrik, air, dan kebersihan menjadi tanggung jawab masing-masing PKL. Kemudian, Yati meminta kepada para PKL agar dapat merawat dan menjaga fasilitas tersebut. Karena, fasilitas tersebut merupakan aset pemerintah Kota Cirebon. “Ingat yang kami berikan itu sifatnya pinjam pakai. Artinya, tidak boleh diperjual belikan. Jika terbukti demikian, kami berikan sanksi, tidak boleh berjualan lagi di sini,” jelas Yati. Yati berharap, tidak ada lagi PKL yang berjualan ditrotoar di sekitar alun-alun Kejaksaan. “Kalau masih ada yang berjualan di tempat yang dilarang,nanti akan langsung ditertibkan Satpol PP Kota Cirebon,” tutup Yati. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: