Polisi Bongkar Jaringan Curanmor, 7 Pelaku Dibekuk
CIREBON - Sebanyak 7 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Polsek Weru. Kendati kasus pencurian itu terjadi Agustus 2016, tetapi jajaran kepolisian berhasil menangkap semua pelaku dan mengungkap jaringan curanmor di tahun 2017 ini. Penangkapan sejumlah pelaku curanmor berawal dari tertangkapnya Bastomi (26), warga Kota Cirebon yang mencuri kendaraan sepeda motor di depan SMP Negeri 2 Weru, Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon pada bulan Agustus, satu tahun silam. Setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan kepada tersangka, ternyata Bastomi melakukan bersama dengan Samsuri (20). Setelah dikembangkan lagi, jaringan curanmor mulai terbuka. Para pelaku bersama Yoga, dan Made melakukan aksi pencurian di sejumlah TKP yang berbeda-beda yakni Pasar Darurat Desa Weru Lor dan SMA Islamiyah Weru Lor. Wakapolres Cirebon Kompol Bonifacius Surano SH MSi mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor,pihaknya melakukan penyelidikan dan pelusuran lagi terhadap penadah atau pengepul barang curian. \"Kami juga melakukan penangkapan kepada penadah yakni Tara (20), Sutrisno (27) dan Yanto (40),\" kata Boni sambil mengatakan ketujuh pelaku tersebut dikenakan pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara dan juga pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: