Oknum PNS Pungli di Disdukcapil Kab Cirebon Tunggu Gelar Perkara
CIREBON - Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum PNS di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon. Setelah data terkumpul, maka akan dilakukan gelar perkara bersama pokja yustisi. \"Nanti dari hasil gelar perkara itu, apakah tersangka akan kita proses lebih lanjut atau tidak. Jika memenuhi unsur, kita proses lanjut hingga kejaksaan, atau kita akan serahkan ke Inspektorat untuk pembinaan,\" beber Waka Polres Cirebon Kompol Bonifacius Surano kepada Radar Cirebon. Sementara ini, lanjut Boni, begitu dia akrab disapa, pihaknya dalam tahap pembinaan kedisiplinan terhadap yang bersangkutan. Namun untuk lebih lengkapnya setelah gelar perkara. “Kita bisa lihat nanti, apakah yang bersangkutan dikembalikan ke Inspektorat atau akan dilanjutkan. Itu tergantung hasil gelar perkara nanti,\" katanya. Boni menjelaskan, beberapa pegawai seperti kepala dinas, kepala bidang, dan kepala seksi, Disdukcapil Kabupaten Cirebon, sudah dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan itu terkait penggeledahan di beberapa ruang Kantor Disdukcapil, serta beberapa berkas yang dicurigai. \"Kami sudah memeriksa tiga orang pegawai, dari Kadis, Kabid dan Kasi Disdukcapil. Pemeriksaan itu masih kita dalami dan akan dilakukan gelar perkara,\" ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon, Junaedi mengatakan, terkait beberapa oknum yang tertangkap tangan karena melakukan pungutan liar, meskipun jumlahnya kecil, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. \"Siapa pun itu orangnya, jika tertangkap tangan telah melakukan pungutan liar, harus ditindak tegas. Jangan sampai tebang pilih. Kalau memang bersalah harus dihukum,\" katanya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: