Istri Muda Bos Pandawa Grup Ikut Diboyong Polisi
INDRAMAYU - Setelah melakukan penyitaan aset, tim yang dipimpin Kepala Unit 1 Subdit II Fismondev Dit Rekrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Arif Hardiansyah juga membawa istri muda Nuryanto dan orang tuanya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Belum diketahui apakah keduanya hanya sebagai saksi atau dijadikan tersangka. Hingga sore kemarin keduanya belum kembali ke Indramayu. Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban bisnis investasi bodong Pandawa. Meski demikian, dengan adanya kasus ini, pihaknya melakukan pemantauan. Upaya itu dilakukan untuk menjaga agar tidak ada terjadi potensi konflik. “Karena dari informasi yang kita terima ada ratusan warga Indramayu yang menjadi korban KSP Pandawa itu. Namun, di antara mereka belum ada yang melaporkan ke kami. Kini kami menunggu korban yang akan membuat laporani,\" ujar mantan Kapolres Cirebon Kota, itu, Rabu (22/2). Eko mengatakan, kasus investasi bodong Pandawa telah ditangani Polda Metro Jaya. Pihaknya hanya melakukan pendampingan, karena di antara aset KSP Pandawa Group terdapadat di Indramayu. \"Ketika ada korban yang melapor, kita akan memprosesnya dengan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,\" imbuhnya. Seperti diberitakan, investasi bodong Pandawa Group ternyata cukup mengakar di Kabupaten Indramayu. Ada ratusan nasabah yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Indramayu. Uang yang telah mereka investasikan di Pandawa pun cukup fantastis, sekitar Rp45 miliar. Data ini terungkap saat tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita aset milik Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto yang berada di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Selasa (21/2). Sementara aset lainnya yang diduga dibeli dari uang milik nasabah masih diinventarisasi oleh penyidik. Selama ini Pandawa Group mengelola usaha simpan pinjam dengan menarik uang dari masyarakat. Secara nasional, uang yang ditarik mencapai lebih dari Rp3 triliun. Pandawa Mandiri Group berkantor pusat di Jl Meruyung, RT 04 RW 27, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok. Usaha simpan pinjam yang dikelolah Pandawa menjanjikan pemberian suku bunga sebesar 10 persen. Namun, setelah beberapa tahun berjalan, usaha berbadan hukum koperasi tersebut tidak membayarkan bunga kepada nasabahnya. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: