5.963 Penyandang Disabilitas di Kuningan Butuh Perhatian

5.963 Penyandang Disabilitas di Kuningan Butuh Perhatian

KUNINGAN - Jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Kuningan ternyata cukup banyak dan tersebar di hampir semua wilayah. Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3), ada 5.963 penyandang disabilitas. Saat ini mereka memerlukan perhatian lebih serius dari pemerintah. Dinsos P3 sendiri sudah melakukan berbagai langkah untuk membantu para penyandang disabilitas tersebut. Sekretaris Dinas Dinsos P3 Iding Suwardiman mengatakan, langkah yang sudah dilakukan instansinya yakni melakukan pendataan, rehabilitasi sosial dan pembinaan. Upaya tersebut terus dilaksanakan secara kontinu karena jumlah penyandang disabilitas cukup besar. “Kami terus berupaya agar para penyandang disabilitas ini memiliki keahlian yang nantinya bisa mandiri. Misalnya dengan pelatihan, serta pembinaan lainnya,” terang mantan Sekretaris Dinas Kesehatan tersebut kepada Radar Kuningan. Rehabilitasi sosial yang sudah dilakukan, kata dia, melibatkan berbagai dokter. Mulai dari dokter umum sampai spesialis. Seperti yang dilaksanakan di Desa/Kecamatan Japara. Kegiatan pelayanan keliling rehabilitasi sosial orang kecacatan ini hasil kerja sama antara instansinya dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. “Kegiatan pelayanan keliling rehabilitasi sosial orang dengan kecacatan di Desa/Kecamatan Japara untuk tahun ini sudah dilaksanakan. Kami dibantu dari puskesmas setempat dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang menurunkan dokter umum dan dokter spesialis mata,” terang Iding. Menurut Iding, Dinsos Jawa Barat memberikan bantuan dokter spesialis mata dari rehab medis RSHS Bandung, konsultan THT dari UPI dan psikolog, pekerja sosial dari Jawa Barat dan Kuningan. “Kami juga melibatkan petugas poskses kader rehabilitasi berbasis masyarakat (RBM) Kecamatan Japara. Penurunan dokter spesialis dan tenaga ahli lainnya ini untuk membantu merehabilitasi sosial para penyandanhg disabilitas yang ada di Kecamatan Japara,” tutur pria yang akrab disapa Piding itu. Piding menyebutkan, untuk Kecamatan Japara saja ada 105 penyandang disabilitas dengan berbagai kecacatan yang memerlukan penanganan serius. Tujuannya turun langsung yakni untuk melakukan upaya deteksi dini penyandang disabilitas-disabilitas yang sebelumnya tidak terpantau. \"Kemudian peningkatan keterampilan dengan pemberian alat bantu, selanjutnya seresehan dan rekomendasi tim permasalahan disabilitas. Itu beberapa langkah yang sudah kami lakukan,” ungkap dia. Dan yang paling rumit, sambung Piding, adalah penyandang disabilitas mental psikotik. Hal itu karena belum optimalnya koordinasi antar satuan kerja perangkat daearh (SKPD) yang ada di lingkup Pemkab Kuningan. Ditambah lagi tidak ada sarana untuk penanganan penyandang disabilitas mental di Kabupaten Kuningan. “Kondisi mereka diperparah dengan kurangnya perhatian dari keluarga maupun lingkungan terhadap penderita penyandang disabilitas mental ini,” keluh Piding. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: